TAGAR.id - Sampah seseorang bisa jadi ‘harta karun’ bagi orang lain. Tapi nampaknya pemerintah Kota Berlin, Jerman, muak dengan barang yang menumpuk jadi sampah di jalanan dan sekarang akan menerapkan denda. Apakah denda ini efektif? Josh Axelrod melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 3 Oktober 2025).
Sofa tua, lemari es rusak, kotak pakaian bayi hingga satu peti kaset lawas adalah ‘harta karun', yang merupakan pemandangan keseharian di pinggir jalan kota Berlin. Dari tumpukan barang buangan tersebut, musisi Berlin Eno Thiemann justru menemukan buku favoritnya.
Buku-buku karya penulis Jepang Haruki Murakami, ditinggalkan di pinggir jalan dengan label "zu verschenken” (diberikan gratis). Bagi warga Berlin ini adalah tradisi lama - meninggalkan barang-barang yang masih dapat digunakan di depan rumah untuk diambil orang lain. Dalam hitungan menit, barang-barang itu akan diambil orang lain.
"Saya sangat senang ketika kembali ke Berlin pada 2013 dan melihat ada budaya ini,” kata Thiemann yang meninggalkan ibukota tiga dekade silam - sebelum budaya "zu verschenken” ini populer. "Ini hal yang menyenangkan dan dapat membantu lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.
Namun, pemerintah kota Berlin kini berencana mendenda orang yang menaruh barang buangan di pinggir jalan, dan dengan itu ekonomi sirkular informal ini pun terancam lenyap. Departemen lingkungan pemerintah kota Berlin berkilah, meski meninggalkan barang untuk diambil orang lain adalah hal yang "baik dan diingkan,” hal itu menjadi " berlebihan dan tidak lagi sejalan dengan tujuan awal.” Pembersihan kota tidaklah murah — tahun lalu pemerintah ibukota Jerman itu mengeluarkan anggaran sekitar 10,3 juta euro (setara dengan Rp 200 miliar) untuk membersihkan sampah elektronik hingga sampah konstruksi bangunan yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalanan, dibuang tanpa izin.