Editor : Mila Yefriza
Roy Suryo dkk Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi pada 13 November 2025. (Foto: Tagar/Dok istimewa)
Roy Suryo dkk Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi pada 13 November 2025
10 November 2025 | 10:55

TAGAR.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Dr Tifa Tifauziah, dan Rismon Hasiholan Sianipar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Pemeriksaan ketiganya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025.

“Iya, benar,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (10/11).

Budi menyebut sejauh ini pemeriksaan baru dijadwalkan untuk mereka.

“Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November,” katanya.

Artikel Asli