TAGAR.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto, menyebut bahwa pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia. Ia menyebut, gaji hakim telah dinaikkan sebesar 280%.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Prabowo menyebut, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.
"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo.
Prabowo pun menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.