TAGAR.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, persoalan untung atau tidaknya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan menjadi urusan teknis di lapangan.
Pemprov DKI, kata Pram, saat ini fokus mempercepat realisasi proyek dengan skema kerja sama melibatkan Pemprov, Danantara, dan pelaku PLTSa.
Hal itu disampaikan Pram usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5).
“Jadi, karena sebentar lagi akan dirumuskan Danantara dan antara pelaku PLTSa yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta, tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk manage persoalan yang menyangkut PLTSa,” kata Pramono kepada wartawan.
Menurut Pram, pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi terkait tarif listrik PLTSa sebesar 20 sen yang akan menjadi acuan dalam pengembangan proyek.