Editor : Syaiful W Harahap
F.N. tidak mengungkap motif atas tindakannya selama persidangan. (Foto: dw.com/id - Peter Kneffel/dpa/picture alliance)
Pelaku Penabrak Massa dengan Mobil di München Divonis Hukuman Seumur Hidup
11 August 2026 | 7:15

TAGAR.id – Pengadilan di München, Jerman, menjatuhkan hukuman terberat atas serangan tabrak massa pada tahun 2025 yang menewaskan seorang ibu dan anak balitanya serta melukai puluhan orang lainnya. Richard Connor melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 7 Agustus 2026).

Pengadilan di Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada F.N. atas dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan dalam aksi penabrakan terhadap demonstrasi serikat buruh Verdi di München.

Akibat serangan yang terjadi pada Februari 2025 itu, seorang ibu berusia 37 tahun dan anaknya yang berusia dua tahun tewas, sementara lebih dari 40 orang lainnya terluka.

Keputusan pengadilan dalam kasus serangan di München

Pengadilan Tinggi Regional di Ibu Kota Bayern itu juga menyatakan bahwa warga negara Afganistan berusia 25 tahun tersebut memiliki tingkat kesalahan yang sangat serius, sehingga kecil kemungkinan mendapatkan pembebasan lebih awal.

Artikel Asli