TAGAR.id, Jakarta – Dalam upaya mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, OCBC menghadirkan OCBC Merchant, sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien.
Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp 9.580 triliun 1. Sejalan dengan target Bank Indonesia untuk mendorong 58 juta UMKM menggunakan QRIS pada tahun 2025, OCBC berkomitmen menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan inovasi digital yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha.
OCBC Merchant hadir sebagai aplikasi serbaguna yang dirancang untuk membantu pelaku usaha #BeraniNaikLevel, melalui tiga fitur utama:
1. QRIS Statis untuk Pembayaran Cepat dan Praktis