Editor : Mila Yefriza
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Tagar/Dok ist)
Menkomdigi Minta Platform Digital Utamakan Perlindungan Anak
20 June 2026 | 23:20

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang mengejar perhatian dan keuntungan tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Menurut Meutya, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak tumbuh dan belajar. Jika sebelumnya anak mengenal ruang kelas sebelum teknologi, kini banyak anak justru berinteraksi dengan layar sejak usia sangat dini.

“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” kata Meutya dalam acara The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu.

Karena itu, pelindungan anak di ruang digital tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang menentukan kualitas generasi masa depan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Artikel Asli