Editor : Mila Yefriza
Mendagri Tito Karnavian Ingin Pertanian Jadi Program Wajib Daerah. (Foto: Tagar/Dok istimewa)
Mendagri Tito Karnavian Ingin Pertanian Jadi Program Wajib Daerah
23 September 2025 | 13:02

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut sektor pertanian harus menjadi program wajib daerah. Langkah ini menurutnya bisa menjadi cara Indonesia untuk keluar dari status negara berpendapatan menengah.

Ia menjelaskan, selama ini sektor pertanian masih menjadi bagian dari 32 urusan konkuren yang sifatnya opsional jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan aturan itu, pemerintah daerah baru bisa menjalankan program jika kapasitas dan sumber dayanya memadai.

Ke depan, aturan tersebut ingin diubah oleh Tito. Ia ingin sektor pertanian menjadi program wajib layaknya sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kita sedang mengupayakan kalau bisa direvisi UU ini, yang pertanian dari opsional menjadi wajib. Negara kita berbasis pertanian tradisional, kita dorong menjadi industri. Selain kita bisa swasembada, kita juga menjadi eksportir kepada negara lain dan menjadi pemain dominan di dunia,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9).

Sebagai strategi, hilirisasi pertanian menjadi cara agar sektor pertanian bisa menjadi solusi atas status negara berpendapatan menengah.

Artikel Asli