Editor : Mila Yefriza
KPK Ungkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) Diduga Rutin Minta Uang Proyek. (Foto: Tagar/Dok istimewa)
KPK Ungkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) Diduga Rutin Minta Uang Proyek
22 December 2025 | 13:13

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diduga rutin meminta ijon atau uang proyek. Permintaan itu disampaikan kepada Sarjan (SRJ) selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak Desember 2024.

“Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2025-2030. Sejak saat itu, kata dia, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan.

Dari komunikasi tersebut, Ade Kuswara rutin meminta uang proyek dalam kurun waktu setahun terakhir melalui perantara ayahnya, yakni Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak lainnya. “Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp 9,5 miliar,” katanya.

Ia mengatakan, total pemberian uang tersebut dilakukan hingga empat kali penyerahan melalui para perantara. Dalam perkara yang menjerat Ade Kuswara, Sarjan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada tahun ini, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jabar, pada 18 Desember 2025.

Artikel Asli