TAGAR.id – Platform media sosial Snapchat dan empat situs dewasa dinilai membahayakan anak karena tidak menerapkan batas usia secara efektif. Uni Eropa berencana meluncurkan aplikasi verifikasi usia pada 2027. Jon Shelton melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 27 Maret 2026).
Laporan yang dirilis Komisi Eropa pada Kamis (26/3/2026) menuding platform media sosial Snapchat serta empat situs pornografi online membahayakan hak dan kesejahteraan anak karena memungkinkan mereka mengakses konten dewasa.
Komisi tersebut menyatakan pengguna di bawah umur dapat mengakses situs hanya dengan mengklik tombol yang menyatakan mereka berusia 18 tahun, tanpa verifikasi usia yang benar-benar akurat.
Kurangnya pengawasan serius ini dinilai melanggar aturan digital Uni Eropa dan dapat membuat perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi denda besar.
Selain Snapchat, Komisi Eropa juga menyoroti Pornhub, Stripchat, XNXX, dan XVideos, dengan tuduhan gagal menerapkan pembatasan usia secara memadai terhadap konten dewasa.