Editor : Mila Yefriza
Kemhan Beri Penjelasan Soal Isu Larangan Hijab di Unhan. (Foto: Tagar/Dok Kemhan)
Kemhan Beri Penjelasan Soal Isu Larangan Hijab di Unhan
24 August 2026 | 12:30

TAGAR.id, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak ada aturan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).

Penegasan itu merespons informasi yang berkembang di media sosial dan pemberitaan mengenai isu larangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Unhan.

Kemhan menjelaskan, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak memuat ketentuan yang melarang penggunaan hijab.

"Sebaliknya, aturan tersebut menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Kadet diarahkan menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaannya, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi," kata Kemhan dalam pernyataan resmi, Minggu (24/8).

Selain itu, menjalankan ibadah dan pembinaan mental ditetapkan sebagai salah satu hak kadet selama menjalani pendidikan di Unhan.

Artikel Asli