TAGAR/id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan dokumen terkait investasi saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 8 Juli 2025 lalu.
“Informasi yang kami dapat bahwa sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, dikutip pada Kamis.
Terkait dokumen investasi apa yang ditemukan, Anang tidak membeberkannya. Dia hanya menyebut bahwa dokumen tersebut terkait investasi yang diterima GoTo.
“Tentunya yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo yang nantinya terkait dengan perkara yang kami tangani,” katanya.
Sebelumnya, Kejagung mengatakan bahwa terdapat sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut, yaitu dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.