TAGAR.id, Jakarta – Ketergantungan terhadap tembakau masih jadi salah satu krisis kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia yang membawa dampak serius secara sosial dan ekonomi. Kampanye Nasional #SehatTanpaRokok diluncurkan di Jakarta pada 3 Juni 2026 yang diresmikan oleh Wamenkes, dr. Benjamin Paulus Octavianus.
Dampak fatal dari merokok tidak hanya mengancam perokok aktif, melainkan sangat membahayakan kelompok rentan yang terpapar sebagai perokok pasif (second-hand smoker) dan perokok ketiga (mereka yang menghirup residu racun rokok yang menempel pada pakaian, kulit, hingga perabotan rumah).
Di Indonesia, tantangan ini kian kompleks dengan jumlah perokok aktif yang kini telah menembus angka 70 juta, di mana 7,4% di antaranya berusia 10-18 tahun. Oleh karena itu, kampanye nasional #SehatTanpaRokok hadir sebagai respons nyata. Inisiatif ini merupakan langkah lanjutan dari Program Upaya Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat, yang sejalan dengan implementasi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tingginya angka perokok ini berbanding lurus dengan ancaman mematikan pada anak-anak yang hidup bersama orang tua perokok. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) dan Kementerian Kesehatan, pneumonia memicu 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun secara global setiap tahun, dan anak-anak yang berada di lingkungan orang tua perokok memiliki kerentanan jauh lebih tinggi untuk terkena pneumonia akibat asap rokok.
Selain tingginya angka perokok konvensional, krisis kesehatan nasional saat ini turut diperparah oleh lonjakan penggunaan rokok elektrik (vape) di kalangan remaja yang meningkat pesat hingga 10 kali lipat, dari 0,3% menjadi 3%.