Editor : Syaiful W Harahap
Aturan prosedur percepatan naturalisasi Jerman yang sebelumnya tiga tahun kini dihapus (Foto: dw.com/id - Wolfgang Maria Weber/IMAGO)
Jerman Hapus Jalur Cepat Naturalisasi
14 October 2025 | 5:55

TAGAR.id - Jerman mencabut UU yang sejak 2024 memungkinkan warga asing memperoleh kewarganegaraan dalam tiga tahun. Menteri Dalam Negeri pemerintah koalisi konservatif menilai kebijakan itu memberi sinyal yang keliru. Marcel Fürstenau melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 9 Oktober 2025).

Jerman resmi mencabut aturan yang sebelumnya memungkinkan warga asing mendapatkan kewarganegaraan lebih cepat hanya dalam tiga tahun. Aturan ini sempat berlaku sejak 2024, tapi kini dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri dari partai konservatif CSU, Alexander Dobrindt, yang menilai kebijakan itu memberikan sinyal yang keliru.

Sebelum Juni 2024, warga asing yang ingin menjadi warga negara Jerman harus menunggu minimal delapan tahun. Pemerintah yang berhaluan ideologi politik tengah-kiri yang berkuasa sejak 2021 sempat memangkas masa tunggu menjadi lima tahun, atau tiga tahun bagi mereka yang menunjukkan integrasi luar biasa. Kewarganegaraan ganda pun dibuka untuk semua.

Namun, ada syarat ketat. Untuk bisa mendapat paspor lebih cepat, seseorang harus memiliki penghasilan stabil, mampu berbahasa Jerman dengan baik, dan aktif berkontribusi dalam masyarakat,misalnya menjadi relawan di pemadam kebakaran.

Kini, pemerintah baru yang berhaluan tengah-kanan dan mulai menjabat pada Mei 2025, resmi menghapus "naturalisasi turbo” ini. Kewarganegaraan ganda tetap diperbolehkan, tapi jalur cepat tiga tahun tidak lagi ada.

Artikel Asli