TAGAR.id, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan akan membuat analisis kebijakan kenaikan upah termasuk formula yang sesuai untuk penghitungannya.
Said Iqbal menyampaikan isu upah selalu menjadi salah satu fokus utama yang diserukan dalam demo-demo buruh.
"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," kata Said menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dia lantas menyoroti variabel upah, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang menjadi faktor penting dalam keberadaan lapangan kerja.
Terkait faktor upah yang layak, Said mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan harus menjadi pertimbangan penting dalam kajian tersebut. Terutama dalam formula penghitungannya.