Catatan: Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 20 Januari 2025. Redaksi.
Oleh: Syaiful W. Harahap*
TAGAR.id - Jika dihitung-hitung jumlah kasus HIV pada saat “Indonesia Emas” di tahun 2045 bisa mencapai 1.827.285 jika tidak ada program pemerintah yang konkret untuk menanggulangi insiden infeksi HIV baru, terutama pasa laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK langsung) dan PSK tidak langsung serta penyebaran HIV/AIDS di masyarakat.
Dampak dari jumlah kasus HIV-positif yang besar itu adalah kebutuhan dana yang besar untuk membeli obat antiretroviral (ARV) karena Indonesia memberikan obat ARV secara gratis kepada pengidap HIV/AIDS. Selama ini ada dana bantuan dari Global Fund, tapi jika kelak tidak ada dana hibah maka biaya sepenuhnya ditanggung oleh APBN.
Selain itu sebagian besar kasus HIV-positif, terutama yang tidak menjalani pengobatan dengan ARV (ART) akan masuk ke tahap AIDS yang bisa menimbulkan penyakit pada pengidap HIV/AIDS. Ini juga memerlukan dana untuk dokter, obat dan perawatan.