TAGAR.id, Jakarta - Penasihat hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima satu rupiah pun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Hotman pun menyinggung nasib kliennya sama seperti eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang sempat ditersangkakan meski tidak menerima aliran dana korupsi kasus importasi gula.
Adapun kini Tom Lembong telah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan telah bebas dari tahanan.
"Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (4/9).
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang. Lembong tidak pernah terima uang," jelas dia.