Oleh: Syaiful W. Harahap*
Catatan: Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 2 April 2020. Redaksi.
TAGAR.id - “Wali Kota Depok Sebut dari 1.443 Orang yang Ikuti ‘Rapid Test’ di Depok, Jawa Barat, 40 Positif Terinfeksi Virus Korona”. Ini running text di salah satu Stasiun TV Swasta Nasional. Pemakain kata ‘positif’ merupakan diksi yang sudah denotatif sehingga bagi banyak orang yang tidak memahami mekanisme tes Covid-19 mereka menganggap 40 warga Depok itu sudah positif tertular virus corona (Covid-19).
Padahal, hasil rapid test tidak akurat karena yang dicari reagen itu dalam darah bukan virus corona, tapi antibodi corona. Ketika tubuh dimasuki kuman, bakteri atau virus sistem imunitas tubuh akan membentuk antibodi melawan kuman, bakteri atau virus tsb. Nah, pada virus corona antibodi baru ada dalam darah antara 6-7 hari setelah tertular.
1. Penyebutan Positif Hasil Rapid Test yang Tidak Valid