Oleh: Syaiful W. Harahap*
Kewajiban menunaikan puasa pada bulan Ramadan menjadi masalah yang penting dalam kaitan perawatan pasien HIV/AIDS karena Odha (Orang dengan HIV/AIDS) harus memakan obat-obatan yang sangat ketat waktunya. Data yang dikeluarkan UNAIDS (1998) menunjukkan angka Odha, khususnya yang sudah mencapai stadium AIDS yang dilaporkan ke WHO, di negara Islam dan negara yang penduduknya mayoritas Islam. Di balik angka itu tentu saja ada yang belum mencapai masa AIDS (tahap HIV+).
Kewajiban berpuasa bagi Muslim yang sudah akil-baligh (dewasa), berakal dan sanggup menjalankannya berdasarkan perintah Tuhan dalam Al Qur-an pada ayat 182 surat Al Baqarah: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa." Namun, dalam ayat berikutnya (183) disebutkan: "Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari-hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."
Memang, menurut Prof Dr Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM, dokter yang menangani banyak Odha di Yayasan Pelita Ilmu (YPI), Jakarta, Odha dapat mengganti waktu memakan obat dari siang ke malam hari. Jadi, bagi Odha yang harus memakan obat tiga kali sehari, misalnya, dapat memakannya pada waktu sahur, berbuka dan menjelang tidur malam. Begitu seterusnya.
Sedangkan bagi Odha yang harus memakan obat empat kali sehari dapat memakannya pada waktu berbuka, sebelum tidur, menjelang sahur dan ketika sahur. Penelitian di Bagian Penyakit Dalam FKUI/RSCM Jakarta menunjukkan beberapa pasien geriatri, pasien yang sudah berumur lanjut dengan beberapa penyakit, yang berpuasa tidak menunjukkan efek yang negatif. Pada sebagian pasien ada sedikit pengaruh ke ginjal tapi tidak membahayakan. Bertolak dari hasil penelitian ini Prof Zubairi melihat bisa saja Odha berpuasa.