Editor : Syaiful W Harahap
Para pengungsi Rohingya berkemah di dekat kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, setelah diusir dari desa Kuala Muda di negara bagian Penang pada 27 Juli 2026. (Foto: france24.com/©SinarOnline/X)
Gelombang Ujaran Kebencian Ancam Pengungsi Rohingya di Malaysia
14 August 2026 | 14:45

TAGAR.id – Penyebaran konten yang bermusuhan di media sosial di Malaysia telah meningkatkan ketegangan terhadap komunitas pengungsi Rohingya, yang menyebabkan pengusiran lebih dari 100 orang dari desa mereka dan penutupan sementara sekolah-sekolah yang dihadiri oleh anak-anak pengungsi.

Malaysia telah lama dianggap sebagai tempat perlindungan yang aman bagi Muslim Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha. Hingga akhir Februari 2026, 126.000 Rohingya terdaftar di badan pengungsi PBB di Malaysia, dari total sekitar 215.600 pengungsi dan pencari suaka.

Namun, mereka menghadapi permusuhan yang semakin meningkat sejak awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, yang berpuncak pada gelombang kebencian dan disinformasi daring yang dimulai pada April 2026. Pada 27 Juli, sekitar 100 pengungsi Rohingya terpaksa meninggalkan rumah mereka di sebuah desa nelayan setelah tetangga mereka memasang tanda-tanda yang mendesak mereka untuk pergi.

#SaveMalaysiaFromRohingya

Maryam* bekerja untuk LSM Article 19, yang membela kebebasan berekspresi di Malaysia dan memerangi ujaran kebencian.

Artikel Asli