TAGAR.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang masih ditutup sementara.
Hal ini ditegaskan Dedi usai beredarnya Surat Edaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat bernomor 5126/ES.09/Tambang.
Surat Edaran itu tentang Arahan kepada Pemegang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) di Jawa Barat. Menurut Dedi surat itu ditujukan pada pemegang IUP di luar wilayah Parung Panjang.
"Surat yang beredar itu ditujukan untuk para pemegang IUP di luar wilayah tambang Parung Panjang yang hari ini sedang dilakukan evaluasi," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (6/10).
Dedi menyebut, kegiatan tambang di wilayah Parung Panjang tetap ditutup untuk sementara. Apabila ada informasi tentang pembukaan kembali tambang tersebut, kata Dedi, maka informasi tersebut hoaks.