TAGAR.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons protes sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait penghentian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pihaknya memahami tidak semua pihak akan menerima kebijakan penghentian sementara operasional MBG selama masa libur sekolah.
Namun, menurut dia, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan efektivitas program dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
“Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Tetapi kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran. Sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra,” kata Arum kepada wartawan di Kantor Pusat BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Menurut Arum, penghentian insentif hanya berlaku selama 18 hari ketika layanan MBG tidak berjalan karena kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara.