Editor : Mila Yefriza
BGN Sebut Batas Maksimal Santap MBG: 6 Jam Sejak Dimasak. (Foto: Tagar/Dok istimewa)
BGN Sebut Batas Maksimal Santap MBG: 6 Jam Sejak Dimasak
26 September 2025 | 10:19

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bicara masalah keracunan massal makan bergizi gratis (MBG). Ia menyebut hal itu terjadi karena satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak menjalankan standar operasional prosedur yang telah ditentukan.

Menurutnya, ada kesalahan SOP teknik memasak yang mengakibatkan terjadinya keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat.

“Yang kami temukan di awal, SOP-nya itu ini soal berkait dengan teknik memasak,” kata Nanik kepada wartawan di Artotel Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/9).

BGN menjelaskan batas maksimal penyajian MBG. Maksimal yakni 6 jam sejak makanan dimasak.

“Artinya, kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi, atau jam 8 pagi, masaknya harus jam 2. Jam 2 kira-kira matang, jam 3 berarti kan masih di bawah 6 jam,” ungkapnya.

Artikel Asli