TAGAR.id – Organisasi HAM Amnesty International mencatat setidaknya 2.707 orang dieksekusi mati pada 2025. Angka sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi. Meski begitu, terdapat sejumlah tanda kemajuan menuju penghapusan hukuman mati. Louis Oelofse melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 18 Mei 2026).
Jumlah eksekusi mati di dunia pada 2025 mencapai titik tertinggi dalam lebih dari 40 tahun, terutama dipicu oleh peningkatan tajam di Iran, menurut Amnesty International.
Setidaknya 2.707 orang dieksekusi sepanjang 2025. Angka ini melonjak 78% dibandingkan 2024 dan menjadi yang tertinggi sejak 1981, saat tercatat 3.191 eksekusi.
Data tersebut tidak mencakup China. Amnesty meyakini negara itu telah mengeksekusi ribuan orang, menjadikannya negara dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. Meski begitu, pemerintah China menolak membuka data terkait.
Amnesty menilai lonjakan ini terjadi karena pemerintah menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menunjukkan kekuasaan. "Hukuman kejam ini sebagai bagian utama dari narasi keamanan publik yang menyesatkan, serta pendekatan ‘keras terhadap kejahatan’ untuk mengendalikan situasi, menunjukkan kekuatan negara, dan meraih keuntungan politik.”