TAGAR.id, Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat cryptocurrency tumbuh subur di Indonesia. Sehingga tak heran saat ini banyak generasi muda lebih menyukai crypto dari pada instrumen investasi seperti saham, forex, reksadana, dll.
Meski demikian, sebelum melakukan investasi dan trading crypto maka langkah awal yang harus kamu lakukan adalah memilih aplikasi kripto terpercaya. Hal ini tentunya bukan pekerjaan mudah bagi investor pemula, karena banyaknya aplikasi crypto yang bisa kamu gunakan.
Namun ketika kamu mulai mencari informasi berita crypto, tentunya kamu akan mengetahui bagaimana memilih aplikasi crypto. salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah keamanan dan legalitasnya di Indonesia.
Sekarang ini ada sejumlah aplikasi kripto yang sudah memiliki izin resmi dari Bappebti sekarang dibawa OJK, sehingga kamu tidak perlu khawatir soal legalitas dan keamanan transaksi. Berikut 5 platform kripto legal di Indonesia yang cocok bagi investor pemula, diantaranya adalah:
Pintu adalah salah satu aplikasi kripto legal di Indonesia. Legalitasnya sudah diakui dengan nomor izin 003/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020, yang membuatnya resmi beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).