Zonasi PPDB SMA Makassar Dinilai Cacat Hukum

Lembaga Forum Orang Tua Murid Sulsel menilai, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar cacat hukum.
Herman Hafid Nassa SH, Ketua lembaga Forum Orang Tua Murid Sulsel. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makassar - Lembaga Forum Orang Tua Murid Sulsel menilai, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar cacat hukum, karena tidak sesuasi dengan Peraturan Mendikbud no 44 tahun 2019. Selain itu, sejumlah sekolah dinilai tidak memahami terkait sistem zonasi 50 persen.

"Kami menilai petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK di Makassar ini cacat hukum karena dikeluarkan oleh pelaksana tugas (plt). Seharusnya yang keluar ada peraturan Gubernur berdasarkan Permendikbud," kata Herman Hafid Nassa, selaku ketua forum orang tua murid, Senin, 6 Juli 2020.

Herman menyebut, dalam Permendikmud zonasi yang dimaksud 50 persen adalah total dari jumlah siswa yang akan diterima. Dan Ia menilai zonasi di Makassar saat ini tidak paham dengan hal tersebut. Selain itu penarikan jarak dalam sistem zonasi dinilai salah karena tidak sesuai dengan yang semestinya.

Kami menilai petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK di Makassar ini cacat hukum karena dikeluarkan oleh pelaksana tugas (plt).

"Penarikan jarak tidak dilakukan secara manual, penarikan dilakukan secara online dengan melibatkan PT. Telkom dengan memanfaatkan peta digital sehingga jarak bisa sampai tiga kali lipat dari jarak yang semestinya," ujarnya.

Ia menyebut, salah satu anggota dari forum mengeluhkan persoalan jarak sebab ada siswa yang tinggal di depan sekolah tapi tidak bisa lulus di jalur zonasi, dan sekolah tidak bisa memberi penjelasan. Titik jarak rumah ke sekolah semuanya telah di tentukan oleh pihak PT. Telkom.

"Tahun sebelumnya penarikan jarak secara manual jadi lebih jelas pengukurannya sisa garis lurus. Sekarang ini penarikan jarak diatur oleh PT. Telkom sesuasi dengan inisiatif dari plt Kepala Dinas Pendidikan. Jadi saya menyimpulkan penarikan jarak zonasi 99 persen salah," tutur Herman.

Herman sendiri sudah pernah berusaha melakukan komunikasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kadis Pendidikan, serta ketua PPDB Sulsel namun belum ada respon dari yang bersangkutan.

"Kami dari orang tua murid di Makassar rencana akan melakukan unjuk rasa di rumah jabatan Gubernur. Sebab permasalah PPDB sepatutnya tidak lagi bermasalah apalagi pada jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan anak guru tidak ada masalah. Seharusnya pada jalur zonasi juga tidak ada lagi masalah," Herman menambahkan.

Lebih lanjut, Herman berharap, dari pihak PT. Telkom selaku penyedia titik zonasi dapat melakukan evaluasi terhadap penarikan jarak apalagi dalam kasus ini tidak sedikit orang yang dirugikan.

Salah seorang orang tua murid, Nur Asia mengaku kecewa dengan zonasi PPDB SMA karena rumahnya yang jaraknya dekat dari SMAN 6 Makassar tidak lulus, karena penarikan jaraknya jauh.

"Padahal ada teman yang jarak rumahnya lebih jauh sedikit bisa lulus PPDB jalur zonasi," ujar Asia. []

Berita terkait
Soal PPDB SMA, Puluhan Masyarakat Demo Disdik Sumbar
Puluhan orangtua calon siswa SMA dan SMK di Sumatera Barat menggelar aksi protes ke Dinas Pendidikan Sumbar.
Kemendagri Fasilitasi Penyelesaian PPDB DKI Jakarta
Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi dan memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
Faktor Siswa Tidak Lolos PPDB Daring SMA di Kudus
Sejumlah orang tua siswa di Kudus memprotes sistem zonasi PPDB SMA yang membuat anaknya tidak lolos di sekolah yang dituju.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.