Yuk, Ngabuburit Sambil Belajar Bikin Kulit Ketupat

Pemkot Batam Kepulauan Riau mengajak warganya menghabiskan waktu menunggu berbuka puasa dengan belajar membuat kulit ketupat.
Tim Disbudpar Kota Batam memeragakan cara membuat ketupat dalam Batam Wonderfood Ramadhan 2019 di Dataran Madani, Kota Batam. (Foto: Humas Pemkot Batam)

Batam - Pemkot Batam Kepulauan Riau mengajak warganya menghabiskan waktu menunggu berbuka puasa dengan belajar membuat kulit ketupat.

"Kami belajar membuat ketupat bersama-sama di Batam Wonderfood Ramadan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Selasa 14 Mei 2019, dikutip dari Antara.

Batam Wonderfood Ramadan merupakan bazar khusus yang diselenggarakan Pemkot Batam di Dataran Madani, hingga 24 Mei 2019.

Di antara tenda-tenda yang menjajakan makanan khas berbuka puasa dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, Pemkot Batam menyiapkan panggung untuk diisi berbagai atraksi, di antaranya cara membuat kulit ketupat.

"Panggung itu disiapkan untuk diisi berbagai atraksi, hari ini cara membuat ketupat, dan di sini kami baru tahu, ada banyak macam rupanya," ujar dia.

Setidaknya terdapat tiga jenis cara membuat ketupat yang diperagakan di atas panggung Batam Wonderfood Ramadan, yaitu ketupat bawang, wajik dan burung, yang dicontohkan staf Disbudpar Muhammad Zein, Diansyah dan Murni.

Rumah ketupat tidak hanya sekedar sarang pembungkus nasi, melainkan memiliki unsur budaya masyarakat, dan tata cara membuatnya yang terlihat rumit, padahal mudah.

Ardi menyatakan sengaja memilih peragaan pembuatan ketupat karena makanan itu biasa disajikan istimewa saat Lebaran.

Atraksi membuat ketupat, masih akan mengisi panggung Batam Wonderfood Ramadan hingga beberapa hari ke depan.

"Setelah itu baru akan ada pembuatan gasing, enggrang, dan kami rencanakan juga tata cara membuat lemang," pungkas Ardiwinata.  []

Baca juga: 

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.