Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Kamis, 26 November 2020 tidak mengalami perubahan dari hari Rabu, 25 November 2020. Harga emas masih stagnan seharga Rp Rp 953.000.
Hal ini berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam. Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Rabu, 25 November 2020.
Emas ukuran terkecil 0,5 gram seharga Rp 536.500 sampai 3 gram Rp 2.744.000 masih belum tersedia di galeri. Untuk emas batangan 5 gram, harganya juga masih sama dibanderol Rp 4.540.000.
Untuk emas satuan 10 gram masih berada di level Rp 9.025.000. Sementara, emas batangan 25 gram seharga Rp 22.437.000 masih belum tersedia. Harga emas batangan 50 gram juga bertahan dengan harga Rp 44.795.000.
Untuk emas batangan ukuran 100 gram juga stagnan dibanderol Rp 89.512.000. Sedangkan emas 250 gram kembali belum tersedia di galeri.
Harga emas batangan ukuran 500 gram juga bertahan di Rp 446.820 dan ukuran yang paling besar 1.000 gram berada di level Rp 893.600.
Untuk harga jual kembali emas Antam hari ini juga stbail diharga Rp 829.000. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Baca juga: Emas Antam Stabil di Harga Rp 977.000, 5 Negara Ini Naik
- Baca juga: Emas Antam Stabil pada Harga Rp 985.000, Cek 5 Negara Ini
Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. []