Bandung - Ketua Fraksi Golongan Karya DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, optimistis pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Perda) usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang saat ini tengah dibahas oleh lima panitia khusus (Pansus) akan cepat selesai atau sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Dalam rapat paripurna tadi DPRD Jabar mendengarkan pandangan Gubernur Jabar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima raperda usulan gubernur. Tadi pun, pansus sudah dibentuk dan kita cukup optimis pembahasan lima raperda ini akan cepat selesai. Satu atau dua bulan pasti dan harus bisa selesai,” katanya kepada Tagar saat ditemui di Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin, 8 Juni 2020.
Selain alasan karena batas waktu, menurut Yod, lima raperda usulan Gubernur Ridwan Kamil tersebut pun erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat baik APBD 2020 Perubahan maupun APBD 2021. Sehingga, sudah seharusnya DPRD Jawa Barat mampu segera menyelesaikan lima raperda tersebut.
“Dan saya sendiri ditugaskan untuk membahas salah satu dari 5 raperda tersebut yaitu, raperda Pengembangan Pondok Pesantren yang ketuanya dari Fraksi PKB. Fraksi Golkar mendapatkan amanah untuk memimpin raperda Perlindungan Anak oleh Ibu Sri Rahayu Agustina,” jelas politisi senior Partai Golkar tersebut.
Mulai besok, menurut Yod Mintaraga, lima pansus akan segera membahas lima raperda tersebut. Lima raperda usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut diantaranya; Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda Penyelenggaraan Perkebunan, Raperda Perlindungan Pekerja Migran Asal Jawa Barat dan Raperda Pengembangan Pesantren.
“Untuk catatan penting dan pendalaman dari saya ataupun Fraksi Golkar, itu nanti masih akan dibahas di Pansus, yang jelas saya yakin kita optimis bisa menyelesaikan 5 raperda ini secepatnya,” tegas dia (adv). []