XL Axiata Bantah Kemenag Wajibkan PJJ Pakai Provider XL

XL Axiata, membantah informasi yang menyebutkan Kementerian Agama mewajibkan siswa menggunakan XL untuk menunjang Pendidikan Jarak Jauh.
Logo XL Axiata. (Foto:Tagar/Fb XL Axiata)

Jakarta – Operator telekomunikasi seluler XL Axiata, membantah informasi yang menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Dirjen Pendidikan Islam mewajibkan siswa menggunakan XL untuk menunjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Dapat saya nyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar, karena kami adalah perusahaan yang selalu tunduk para aturan dan sangat menjunjung tinggi good corporate governance.

Bantahan ini, diungkapkan Tri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communications XL Axiata. Menurutnya, Kemenag memiliki kerjasama dengan semua operator termasuk XL Axiata.

“Informasi tersebut tidak benar, karena sepengetahuan kami, seperti halnya juga program bersama semua operator dengan Kemendikbud, demikian pula Kemenag memiliki kerja sama yang berpayung hukum dengan semua operator termasuk kami, XL Axiata,” kata Tri Wahyuningsih berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar Sabtu 21 November 2020.

Tri Wahyuningsih XL AxiataTri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communications XL Axiata. (Foto:Tagar/Tri Wahyuningsih)

Tri Wahyuningsih menjelaskan, kerjasama ini dilakukan untuk memudahkan para siswa. Tetapi, tentu saja para siswa dapat memilih menggunakan operator yang sesuai dengan kebutuhannya.

Selain itu, XL Axiata sebagai operator selular selalu mendukung program pemerintah untuk pembelajaran jarak jauh dengan menyediakan kartu perdana secara gratis tanpa biaya ke seluruh siswa madrasah yang membutuhkan.

Sehingga sekali lagi, pemberitaan yang menyebut siswa diwajibkan hanya memakai kartu XL untuk PJJ adalah tidak benar, apalagi sampai menyebut ada dugaan cashback dari XL ke Dirjen Pendidikan Islam, semua itu tentu saja tidak benar.

“Dapat saya nyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar, karena kami adalah perusahaan yang selalu tunduk para aturan dan sangat menjunjung tinggi good corporate governance.[]

Berita terkait
Subsidi Kuota, Kemenag Paksa Siswa Pakai Operator XL, Ada Apa?
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menyayangkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) RI memaksa siswa pakai operator dari PT XL Axiata Tbk.
XL Bagi Kuota 30GB Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa
Kemendikbud menyelenggarakan kerja sama dengan operator seluler XL Axiata memberikan kuota gratis sebesar 30GB untuk pelajar dan mahasiswa.
Ini Alasan XL Buyback Saham Hingga Rp 500 Miliar
Emiten telekomunikasi, PT XL Axiata akan menjalankan aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 500 miliar.