Workshop Penyusunan Roadmap Sosialisasi dan Advokasi Perda AIDS Kota Tangerang Banten

Sosialisiasi dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tengerang, Banten, terkendala karena KPAK Tangerang tidak eksis
Peserta workshop penyusunan advokasi dan roadmap Perda AIDS Kota Tangerang, Banten, pada 5-6 Desember 2022 di Kantor KPA Kab Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Foto: Tagar/Dok WCI)

TAGAR.id, Kota Tangerang, Banten – Pembangunan kesehatan didukung oleh kualitas sumber daya manusia (SDM), kualitas kesehatan dan usia harapan hidup yang bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan keluarga di masyarakat serta mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, sampai Mei 2022 terdeteksi 2.537 kasus infeksi HIV. Diagnosis HIV pada pekerja seks (PS), IDU (penyalahguna Narkoba dengan jarum suntik), LSL (Lelaki Suka Seks Lelaki), dan transpuan (Waria) sampai Mei 2022 sebanyak 22 persen. Sedangkan berdasarkan usia paling banyak terdeteksi pada rentang usia 20 - 49 tahun.

Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang telah memiliki payung hukum kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV. Tapi, terkendala karena eksistensi Komisi Penanggulangan AIDS Kota (KPAK) Tangerang tidak ada. Akibatnya, penanggulangan yang melibatkan CSO (civil society organization) terhambat dan terhalang karena tidak ada leading sector atau KPAK Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang Didesak Agar Segera Bentuk Komisi Penanggulangan AIDS Kota (KAPK) Tangerang

Langkah untuk sosialisasi peraturan yang tertuang di dalam Perda AIDS Kota Tangerang menjadi bagian dari upaya CSO mendukung program sehingga kalangan CSO memerlukan roadmap berdasarkan data yang terukur.

pemberian materi workshop roadmap
Pemaparan materi peran media oleh Syaiful W. Harahap dalam melancarkan aksi advokasi dan sosialisasi HIV/AIDS di Kota Tangerang pada workshop 5-6 Desember 2022 di Kantor KPA Kab Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Foto: Tagar/Dok WCI)

Dalam kaitan itulah Wahana Cita Indonesia (WCI) menyelenggarakan “Workshop Penyusunan Roadmap Advokasi Kota Tangerang Banten” di Aula KPA Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, 5-6 Desember 2022.

Menurut Aeini Nasution, Advocacy Officer KotaTangerang, Banten, workshop ini bertujuan untuk menyusun roadmap advokasi berdasarkan pengalaman pada tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Melalui workshop ini bisa disusun upaya advokasi pada tingkat distrik dan menyusun dokumen kesepakatan tersebut termasuk menyusun rencana aksi.

Workshop yang diikuti oleh 26 peserta yang mewakili CSO Kota Tangerang dan media partner merima pembekalan berbagai aspek terkait dengan penyusunan roadmap dan rencana aksi mendukung pembentukan KPAK Kota Tangerang serta sosialisasi Perda AIDS dengan tujuan menanggulangi epidemi HIV/AIDS di Kota Tangerang.

“Ini yang kami harapkan agar rencana kerja lebih fokus,” kata seorang peserta. Selama dua hari semua peserta mengikuti rangkaian kegiatan workshop karena merupakan kebutuhan bersama dalam menggalang advokasi dan sosialisasi Perda AIDS Kota Tangerang.

Materi peran media dalam melancarkan advokasi diberikan oleh Syaiful W. Harahap, redaktur di portal berita Tagar.id. Sedangkan Edy Halomoan Gurning berikan materi tentang strategi dan menyusun roadmap.

Workshop menghasilkan format strategi dan roadmap yang akan dipertegas melalui tim kecil sebelum dilancarkan mulai Januari 2023. []

Berita terkait
Perda AIDS Kota Tangerang Tidak Berikan Solusi Konkret Tanggulangi HIV/AIDS
Perda AIDS Kota Tangerang, Banten, saja saja dengan 150-an Perda AIDS di Tanah Air yang hanya mengumbar pasal-pasal normatif sebagai orasi moral