WNI Diduga ISIS Ingin Bunuh Biksu

WNI diduga ISIS ingin bunuh biksu. "Diduga dia ingin balas dendam terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam,” kata Irjen Pol Setyo Wasisto.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 29/1/2018) - MA (23) seorang warga negara asal Indonesia, ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM). MA diduga terlibat organisasi terorisme ISIS yang berencana untuk membunuh Sami (biksu) Buddha di Pudu Raya, Kuala Lumpur.

Aksi itu dilakukan sebagai tindakan pembalasan terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam.

"Diduga dia ingin membalas dendam terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Tapi rencananya tersebut tidak berhasil," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1).

Selain itu, ia berencana mencuri senjata dari markas PDRM untuk menyerang Malaysia dan Indonesia.

Diketahui MA, pernah berkomunikasi dengan pimpinan ISIS melalui "messenger WhatsApp" dan mencoba merekrut WNI untuk bergabung dengan ISIS.

"Tersangka juga telah beberapa kali menaikkan bendera organisasi ISIS di lokasi dia bekerja" ujar Setyo.

Setyo menambahkan, MA juga ditangkap bersama temannya seorang warga negara Malaysia, WN (25). Dua terduga teroris ini ditangkap secara terpisah. MA ditangkap polisi pada 17 Januari 2018 sedangkan WN pada 23 Desember 2017.

"WN ditangkap di Petaling Jaya," ujar Setyo.

WN diduga merencanakan penyerangan terhadap sejumlah pusat hiburan di Malaysia. Dan pernah dipenjara pada 2015 atas kasus terorisme.

"Orang ini residivis kasus terorisme. Ia juga aktif mempromosikan ideologi Salafi Jihadi kelompok ISIS melalui akun Facebooknya. Termasuk merencanakan perampokan, penculikan atau pembunuhan warga nonmuslim," tutur Setyo.

Setyo menambahkan, melalui akun Facebooknya, WN Malaysia ini juga merekrut anggota-anggota baru untuk bergabung dengan ISIS. (ant/gil)

Berita terkait
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia