Wiranto Tegaskan, Jangan Sakwasangka RKUHP Lemahkan KPK

Wiranto tegaskan, jangan sakwasangka RKUHP lemahkan KPK. “Itu tidak ada. Saya bicara tidak main-main masa bohong, tidak,” tukas Wiranto.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 7/6/2018) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah digodok Panja DPR dan Pemerintah.

“RUU KUHP ini sama sekali tidak ada niat upaya melemahkan KPK. Tidak ada niat upaya untuk melawan korupsi,” tegas Wiranto di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/6).

“Jangan sakwasangka, jadi jangan kemudian nuduh sewenang-wenang. Makanya tugas saya jelaskan,” sambungnya.

RKUHP menurut Wiranto sifatnya hanya mengkonsolidasikan perundang-undangan yang akan menggantikan KUHP peninggalan zaman Belanda.

Nantinya, tindak pidana khusus termasuk tindak pidana korupsi yang dimasukkan dalam RKUHP hanya lex generalis saja, atau bisa dikatakan hanya pokok-pokok sebagai pedoman umum dari tindak pidana korupsi.

“Dikonsolidasikan sehingga menarik delik-delik tindak pidana khusus, tapi hanya pokok-pokoknya saja. Untuk apa? Supaya nanti di sana ada pedoman umum nanti pada saat melaksanakan peradilan tindak pidana khusus itu sudah ada pedomannya,” paparnya.

“Artinya istilah hukumnya ada lex generalis, lex generalis itu ada di KUHP, tetapi untuk lex specialistnya tetap ada di undang-undang tindak pidana korupsi,” ucap Wiranto.

Wiranto pun menjelaskan kembali, tak usah khawatir dengan lex generalis tindak pidana korupsi dalam KUHP, nantinya berarti bisa meniadakan Undang-Undang Tipikor yang sudah berlaku. Sebab, seluruh kewengan tidak akan dihilangkan sedikit pun dari KPK, maupun lembaga yang menindak kasus korupsi.

“Jadi dengan adanya KUHP itu tidak berarti meniadakan Undang-Undang Tipikor. Badannya tetap, proses peradilannya tetap, kewenangannya tetap, tidak ada yang dirugikan. Maka tidak ada yang melemahkan, tidak ada,” terangnya.

Agar tak menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran secara terus menerus, ia pun mengadakan rapat bersama dengan KPK, dan lembaga terkait di Kemenko Polhukam. Bahwasanya, menurut Wiranto semangat memberantas korupsi itu sama-sama digelorakan, baik oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, maupun pemerintah.

“Saya koordinasikan dengan beliau-beliau itu kumpul di Kemenko Polhukam nanti datang saja ke sana. Hasilnya nanti, akan kita jelaskan bahwa mudah-mudahan tidak akan ada lagi, tuduhan kekhawatiran kecurigaan bahwa ada upaya-upaya melemahkan KPK lewat RUU KUHP. Itu tidak ada. Saya bicara tidak main-main masa bohong, tidak,” tegas Wiranto. (nhn)

Berita terkait
0
Perilaku Pengagum Anies Baswedan di Lapangan Pantai Indah Kapuk
Anies Baswedan bukan hanya jagoan survei, di dunia nyata ia juga mempunyai banyak pengagum. Seperti ditunjukkan pengagumnya di Pantai Indah Kapuk.