Wiranto Bantah Perppu Untuk Diskreditkan Umat Islam

Menko Polhukam Wiranto membantah anggapan bahwa penerbitan Perppu Ormas dilakukan pemerintah untuk mendiskreditkan organisasi kemasyarakatan Islam.
Menko Polhukam Wiranto bersama Menkominfo Rudiantara (kedua kiri) memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7). Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan untuk mengatur kegiatan-kegiatan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (Foto: Ant/Rosa Panggabean)

Jakarta, (Tagar 17/7/2017) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah anggapan bahwa penerbitan Perppu Ormas dilakukan pemerintah untuk mendiskreditkan organisasi kemasyarakatan Islam.

"Ada yang mengatakan pemerintah anti-Islam. Perppu Ormas untuk mendiskreditkan Ormas Islam dan menyudutkan Umat Islam. Ini saya nyatakan bukan seperti itu," ujar Menko Polhukam di kantornya, Jakarta, Senin (17/7).

Lebih lanjut mantan panglima TNI ini menjelaskan tujuan dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti UU tersebut, salah satunya adalah untuk mengamankan situasi bangsa dan negara yang mayoritas umatnya beragama Islam.

"Pemerintah sudah banyak tugas menyelesaikan masalah ekonomi dan keamanan, tidak pernah ada cari-cari tugas melawan rakyat sendiri. Tidak ada itu," kata Wiranto.

"Pak Jokowi Islam, saya Islam, Wapres Islam, masa nyudutkan Islam? Jadi, gerakan yang menyatakan pemerintah anti-Islam ini yang mana?" tambahnya pula.

Terkait dengan adanya anggapan negatif tentang pemerintah ini, Menko Polhukam kemudian meminta masyarakat untuk tidak ikut terpancing pernyataan-pernyataan yang dinilai tidak bertanggung jawab tersebut.

"Saya minta masyarakat menyadari bahwa ini semua untuk kebaikan bangsa dan negara," ujar dia kemudian. (Fet/Ant)

Berita terkait