Jakarta - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai jika Jaksa Pinangki Sirna Malasari bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra. Menurutnya, ada beberapa orang kuat lain yang diduga mempunyai peran penting.
"Kalau saya berpandangan Pinangki bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra melainkan ada dua orang dimana mereka punya peran sebagai orang mengatur perkara Djoko Tjandra di kejagung," kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Senin, 24 Agustus 2020.
Baca juga: Kejagung Kebakaran, Polisi Kirim Tim Labfor - Inafis
Sejauh ini, Kejaksaan Agung resmi menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Pinangki juga diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra diduga aliran dana senilai 500 ribu dolar AS.
Lebih lanjut, Wihadi mengaku mendapat informasi jika aliran dana didapat oleh Pinangki itu ada dari orang-orang yang dekat dari Djoko Tjandra.
"Kalau saya dapat informasinya itu ada dua dan kedua orang ini adalah orang diduga terlibat dan paling tau soal Djoko Tjandra, dengan inisial AI dan R," ujar dia.
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, jika seorang pemberi suap kepada dua polisi yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra saja diperiksa, maka tidak menutup kemungkinan juga orang dekat Djoko Tjandra sudah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Pinangki.
Apalagi, kata dia, sudah mengalirkan dana 500 ribu dolar AS untuk memuluskan kasus Djoko Tjandra dan harus segera diperiksa oleh Bareskrim Polri.
"Kalau seorang sebagai pemberi dana di kasus 2 jenderal polisi aktif ikut dalam kasus Djoko Tjandra diperiksa, maka seharusnya pemberi dana Jaksa Pinangki juga mendapatkan perlakuan yang sama tidak ditutup-tutupi karena hingga saat ini pemberi dana ke Jaksa Pinangki tidak diungkap siapa orangnya karena pasti bukan Djoko Tjandra sendiri langsung memberikan ke Jaksa Pinangki," tuturnya.
Baca juga: Kebakaran di Kejagung, Polisi Periksa Beberapa Saksi
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut jaksa selain Pinangki Sirna Malasari mungkin saja pernah terlibat berkomunikasi atau bahkan membantu buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Pasalnya buron Kejaksaan itu sempat dengan mudahnya keluar masuk Jakarta sebelum akhirnya tertangkap di Malaysia.
Tanpa bantuan aparat hukum, itu sulit dilakukan oleh Djoko Tjandra. "Logikanya begitu, namun aku belum punya data (jaksa) lain," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman ketika dihubungi Tagar, Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020. []