Wihadi Wiyanto Sebut Ada Orang Kuat Dibalik Pinangki

Diduga ada orang kuat lain di Kejaksaan Agung selain Jaksa Pinangki yang turut berperan dalam kasus Djoko Tjandra.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (foto: Wikipedia)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai jika Jaksa Pinangki Sirna Malasari bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra. Menurutnya, ada beberapa orang kuat lain yang diduga mempunyai peran penting.

"Kalau saya berpandangan Pinangki bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra melainkan ada dua orang dimana mereka punya peran sebagai orang mengatur perkara Djoko Tjandra di kejagung," kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca juga: Kejagung Kebakaran, Polisi Kirim Tim Labfor - Inafis

Sejauh ini, Kejaksaan Agung resmi menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Pinangki juga diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra diduga aliran dana senilai 500 ribu dolar AS.

Lebih lanjut, Wihadi mengaku mendapat informasi jika aliran dana didapat oleh Pinangki itu ada dari orang-orang yang dekat dari Djoko Tjandra.

"Kalau saya dapat informasinya itu ada dua dan kedua orang ini adalah orang diduga terlibat dan paling tau soal Djoko Tjandra, dengan inisial AI dan R," ujar dia.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, jika seorang pemberi suap kepada dua polisi yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra saja diperiksa, maka tidak menutup kemungkinan juga orang dekat Djoko Tjandra sudah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Pinangki.

Apalagi, kata dia, sudah mengalirkan dana 500 ribu dolar AS untuk memuluskan kasus Djoko Tjandra dan harus segera diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Kalau seorang sebagai pemberi dana di kasus 2 jenderal polisi aktif ikut dalam kasus Djoko Tjandra diperiksa, maka seharusnya pemberi dana Jaksa Pinangki juga mendapatkan perlakuan yang sama tidak ditutup-tutupi karena hingga saat ini pemberi dana ke Jaksa Pinangki tidak diungkap siapa orangnya karena pasti bukan Djoko Tjandra sendiri langsung memberikan ke Jaksa Pinangki," tuturnya.

Baca juga: Kebakaran di Kejagung, Polisi Periksa Beberapa Saksi

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut jaksa selain Pinangki Sirna Malasari mungkin saja pernah terlibat berkomunikasi atau bahkan membantu buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Pasalnya buron Kejaksaan itu sempat dengan mudahnya keluar masuk Jakarta sebelum akhirnya tertangkap di Malaysia.

Tanpa bantuan aparat hukum, itu sulit dilakukan oleh Djoko Tjandra. "Logikanya begitu, namun aku belum punya data (jaksa) lain," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman ketika dihubungi Tagar, Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020. []

Berita terkait
Persatuan Jaksa Indonesia Batal Dampingi Pinangki
PJI membatalkan upaya pendampingan hukum terhadap tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus grativikasi dari Djoko Tjandra.
Kasus Djoko Tjandra, PJI Dampingi Jaksa Pinangki
Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) memberikan bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) tersangka dugaan gratifikasi Djoko Tjandra.
Polisi Mulai Selidiki TKP Kebakaran Gedung Kejagung
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menyampaikan, kepolisian akan memulai penyelidikan TKP kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.