Webinar GMKI Minta Cluster Tenaga Kerja Ditarik dari Omnibus Law

GMKI menggelar diskusi virtual dengan tema “Ciptakerja Ditunda, PHK Melanda, Prakerja Waspada”. Hasilnya, minta cluster tenaga kerja ditarik.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Corneles Galanjinjinay (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Jakarta - Momentum hari buruh, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melalui Akspel Forum for Young Leader menggelar diskusi virtual dengan tema “Ciptakerja Ditunda, PHK Melanda, Prakerja Waspada” Sabtu, 2 Mei 2020.

Webinar ini dibuka Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay dihadiri enam narasumber yakni Melki Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Benny Rhamdany (Kepala BP2MI), Prof. Muchtar Pakpahan (tokoh buruh), Timboel Siregar (pengamat tenaga kerja dan jaminan sosial), Ayub Manuel Pongrekun (pengusaha muda), Enny Sri Hartati (ekonom Indef), dan dimoderatori oleh Christian Patricho Adoe (Pengurus Pusat GMKI).

Timboel Siregar mengusulkan Presiden untuk bisa menarik kembali draf cluster ketenagakerjaan dan juga cluster lainnya untuk dibicarakan dalam tim yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Ekonomi.

“Ini persoalan formil bahwa serikat pekerja tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan. Tim yang dibuat oleh Menko Perekonomian itu disebutkan terdiri dari pengusaha dan serikat buruh membahas draft ini. Dengan demikian draft regulasi operasional seperti PP ataupun Perpres yang nantinya diamankan oleh RUU Cipta Kerja menjadi lebih memudahkan, lebih berkualitas, lebih dioptimalkan pada saat pembicaraan di DPR RI,” kata Timboel.

Timboel SiregarTimboel Siregar (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan terdapat dua pesan Presiden yang bisa dimaksimalkan. Pertama, pendalaman materi tentang cluster lainnya. Kedua, bagaimana kita bisa menerima lebih banyak terkait penjelasan poin-poin dari pasal-pasal itu.

Mumpung lagi ditarik, ia mengusulkan untuk merevisi UU Nomor 13 tahun 2003 saja dan menarik cluster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. 

Sementara itu, Muchtar Pakpahan mengatakan Pasal 170 RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law membahayakan kelangsungan NKRI. Menurutnya undang-undang ini potensial membuat Presiden jadi diktator.

Muchtar PakpahanMuchtar Pakpahan (Foto: Istimewa)

Dia meminta Melki Laka Lena tidak membiarkan pasal 170 ini lolos di DPR kalau kita cinta NKRI. "Karena kalau ini jadi, Presiden berkuasa penuh mengubah undang-undang. Lalu semua undang-undang itu termasuk KUHP bisa dianulirnya, termasuk KUHPerdata dan semua undang-undang yang ada di negeri ini," katanya.

Ekonom Indef Enny Sri Hartati mengatakan, RUU Omnibus Law masih sangat jauh dari yang diharapkan. Ia menyebut terdapat rumusan pada beberapa cluster yang berpotensi membahayakan perekonomian ke depan.

"Terutama sektor pertambangan, khususnya minerba yang diberikan izin sampai 90 tahun, tanpa mengikuti prosedur baku. Ini mungkin salah satu penumpang gelapnya," ujarnya.

Enny Sri HartatiEnny Sri Hartati (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan sebenarnya, inisiatif Pemerintah segera membahas Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat bagus. "Namun karena terlalu esesif, banyak cluster, sehingga justru banyak penumpang gelapnya. Mestinya fokus dulu ke dua sektor, yaitu industri manufaktur dan sektor pertanian, yang jelas-jelas berdampak pada cipta kerja yang besar," katanya.

Enny memaparkan sampai triwulan I 2020, BKPM bangga dan percaya diri. Pasalnya di tengah pandemi corona masih mampu meningkatkan investasi sampai 210 triliiun. "Secara angka kuantitatif betul, tetapi coba kita lihat sektor yang diminati investor hanya sektor jasa, terutama logistik," ucapnya.

Ia menjabarkan porsi PMDN ke sektor logistik mencapai 33,4%. Sementara total investasi ke sektor industri hanya 11,6% dan ke sektor pertanian (tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan) 8,2%. Selebihnya juga didominasi oleh sektor jasa lainnya hampir 30%. 

"Lalu investasi di sektor logistik tadi guna melayani kepentingan siapa, jika investasi di sektor produktif (sektor riil) justru terpuruk? Artinya logistik yang membaik bukan berdampak pada efisiensi dan menurunnya high cost economy, tapi justru akan lebih banyak dinikmati barang-barang impor," katanya.

Ia mengatakan jika tren investasi yang masuk ke Indonesia seperti itu, bisa jadi berbagai kemudahan investasi melalui Omnibus Law nanti, justru berpotensi hanya mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, sementara sektor industri tetap mengalami deindustrialisasi.

“Oleh karenanya, kalau RUU Omnibus Law ditujukan untuk cipta kerja, maka fokus saja untuk kemudahan investasi ke sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja, seperti sektor industri manufaktur dan pertanian,” katanya.

Mengenai kartu prakerja, Enny mengatakan jika pemerintah mengasumsikan orang yang akan terkena PHK hanya sekitar 2,5 juta, pasti hitung-hitungannya tidak valid. 

"Pasalnya dengan adanya PSBB, hampir seluruh aktifitas masyarakat nyaris terhenti. Hampir dipastikan lebih dari 50 persen kegiatan ekonomi masyarakat sementara terhenti. Memang, tidak semua kena PHK, sebagian masih berstatus dirumahkan. Tapi yang pasti dampaknya terhadap angka pengangguran sangat besar, tidak mungkin hanya 2,5 juta," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan semua fraksi tidak akan meninggalkan buruh dalam pembahasan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. "Makanya kami mengajak pemerintah, buruh, pengusaha, DPR RI, dan semua stake holder untuk kita bisa duduk bicara," katanya.

Ia mengatakan Presiden sudah menyatakan stop. "Jadi kita stop dulu karena situasi Covid-19. Dan momentum waktu tunda ini bisa kita pakai secara baik untuk kita semua organisasi serikat buruh dan kawan-kawan mahasiswa untuk memberikan masukan, usul saran, bagaimana pikiran terkait konsep ketenagakerjaan ke depan," katanya.

Melki Laka LenaMelki Laka Lena (Foto: Istimewa)

Melki menambahkan, kartu prakerja janji Jokowi yang awal mula desainnya tidak seperti sekarang. Konsep ini pasti berubah karena Covid-19 ini. Menurutnya, ini program baik. "Yang banyak menjadi persoalan adalah implementasi dari program ini. Sesuai dengan situasi saat ini kami juga bertanya kepada berbagai pihak, pelatihan yang paling mungkin adalah pelatihan online. Tapi ini nanti akan berhenti ketika Covid-19 selesai," katanya.

“Namanya juga program baru pasti ada plus dan minusnya. Tinggal kita perbaiki teknisnya tapi tidak menghilangkan substansi. Keputusan kartu prakerja itu sangat dibutuhkan. Sekali lagi kita bahas dan kompromi bersama,” ujarnya.

Ayub Manuel Pongrekun mengatakan pengusaha dan pekerja harus disinergikan dengan baik. "Tapi tentunya pemerintah juga harus berpihak kepada kepentingan bangsa, jangan sampai lebih berpihak pada kepentingan global, termasuk kelompok neokolim yang berusaha menguasai bangsa kita melalui Undang-Undang Omnibus Law ini," katanya.

Ayub Manuel PongrekunAyub Manuel Pongrekun (Foto: Istimewa)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan 2 minggu setelah dilantik Presiden, Pertanggal 28 April 2020 mencatat telah kembali ke tanah air kurang lebih 123.285 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mereka sudah kembali ke kapung halaman masing masing.

BP2MI juga mencatat akan ada kepulangan 34.300 orang PMI dalam waktu dekat menjelang hari Raya Idul Fitri. Mereka yang pulang dikarenakan telah berakhir masa kontrak kerja bulan Mei dan Juni.

Benny menambahkan, setiap produk politik dari RUU menjadi UU, apakah usulan Pemerintah atau inisiatif DPR, akan selalu ada intervensi dari internasional dan kapitalisme. 

Benny RhamdaniBenny Rhamdani (Foto: Istimewa)

"Saya percaya DPR bisa membangun sebuah barisan yang sangat kuat. Barisan Merah Putih yang memiliki daya tahan bagaimana internasionalisme dan kapitalisme tidak masuk sebagai penumpang gelap dalam proses keputusan, termasuk RUU Omnibus Law dengan berbagai cluster yang ada di dalamnya dan itu sudah menjadi diskursus kita," katanya.

Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay dalam sambutannya, menyatakan Presiden telah menyatakan stop pembahasan Omnibus Law Cipta kerja. Tapi kenapa Baleg DPR RI tetap membahas secara virtual? 

Corneles GalanjijinayCorneles Galanjinjinay (Foto: Istimewa)

"Sebaiknya pemerintah bersama DPR fokus dulu mengatasi pandemi Covid-19. Kita juga meminta pembahasan seluruh cluster Omnibus Law yang pro-kontra bisa ditarik dan dibahas ulang dengan melibatkan seluruh akademisi, serta melibatkan kelompok buruh dan pekerja," katanya. []


Berita terkait
Forum Senior GMKI Siantar Bagi Sembako dan Masker
Forum Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (FS GMKI) Pematangsiantar-Simalungun menggelar aksi pembagian ratusan paket sembako dan masker.
GMKI: Negara Harus Beri Makan Rakyat Selama Pandemi
Negara harus memberi makan seluruh rakyat Indonesia selama pandemi Covid-19. Presiden perlu membuat Perppu baru agar jumlah Covid-19 menurun. GMKI.
GMKI Sumut: Tangkap Ormas Sweeping dengan Kekerasan
GMKI mendesak kepolisian menindak aksi sweeping berujung pengerusakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.