Waspadai Pencurian Data Berkedok Tantangan di Instaram

Fitur ‘Add Yourss’ yang berupa dapat memicu terjadinya pencurian data pribadi Seperti nomer KTP, tanda tangan, alamat rumah, dan sebagainya.
Ilustrasi sosial media. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Instagram merupakan salah satu media sosial yang sering terpasang di handphone anak muda. Instagram kerap kali menyuguhkan fitur-fitur yang menarik mengakibatkan penggunanya semakin bertambah, pengguna Instagram di Indonesia mencapai 91,77 pengguna per bulan Juli 2021. Sedangkan kelompok usia yang sering menggunakan media ini adalah 18-24 tahun. Jika dibandingkan dengan media lain maka Instagram menempati posisi ketiga setelah YouTube dan WhatsApp.

Salah satu yang menarik dari keberadaan Instagram adalah fitur yang ditawarkan. Pembaruan kerap kali terjadi di Instagram. Seperti halnya durasi dalam mengunggah video. Pada awal munculnya Instagram, durasi video yang dapat diposting adalah 10 detik. Namun, adanya IGTV maka durasi penguplodan video bisa jauh lebih panjang. Sama halnya dengan salah satu fitur yang belakangan ini menjadi perbincangan banyak orang.

Fitur ‘Add Yourss’ adalah fitur yang bisa digunakan untuk banyak orang. Fitur ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antar pengguna Instagram. Fitur ini berupa tantangan yang dapat diikuti oleh pengguna Instagram. Tantangan tersebut dapat berisi hasil foto jepretan sendiri dengan tema yang ditentukan. 

Tapi, akhir-akhir ini, tantangan yang diberikan berupa data pribadi. Seperti halnya nomer KTP, tanda tangan, alamat rumah, dan lain sebagainya. Data-data tersebut tidak seharusnya dibagikan dan disebarluaskan ke publik.

Pakar Teknologi Informasi dari Universitas Gadjah Mada, Ridi Ferdiana menyebutkan bahwa trend fitur ‘Add Yourss’ ini dapat memicu terjadinya pencurian data pribadi dari pengguna Instagram. Informasi yang dibagikan dalam tantangan tersebut memiliki peluang untuk diakses oleh orang lain. Hal tersebut dapat berpotensi terjadinya kejahatan dalam rekayasa sosial.

Kementrian Informasi dan Informatika (KOMINFO) juga menyatakan bahwa informasi yang terkumpul dalam fitur IG stories tersebut dapat menjadi sebuah kumpulan data pribadi yang kemudian dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tren penipuan berkedok tantangan tersebut dinamakan sebagai social engineering. Dimana, penipuan tersebut mengajak masyarakat untuk membagikan data pribadinya secara suka rela. Penipuan bermoduskan hal seperti itu bukan hanya dapat terjadi di platform Instagram. Jalur komunikasi lainnya seperti telepon pun tidak dapat terhindarkan dari penipuan ini.

Dalam situs resminya, kominfo membagikan berbagai hal agar terhindar dari penipuan. Dalam unggahannya, kominfo memberikan cara agar dapat terhindar dari social engineering, sebagai berikut:

1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren. Pikirkan baik-baik sebelum kamu mengikuti tren karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan.

2. Jangan sebar atau memberikan data pribadimu kepada siapa pun yang mengaku dari pihak tertentu.

3. Bila ditelfon oleh seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.

4. Simpan data pribadimu dengan baik. []

Berita terkait
Upgrade Fitur, Durasi Instagram Stories Sekarang 60 Detik
Dari dahulu, waktu durasi maksimal sebuah unggahan konten vidio di Instagram Stories dibatasi hanya dengan 15 detik.
Cara Mudah Membuat Iklan di Instagram
Adanya sosial media dapat membantu Anda untuk mempromosikan produk yang Anda jual.
Dear Konten Kreator, Ini Tips Kelola Instagram untuk Bisnis
Demografis Instagram bisa dibilang sangat luas, sehingga pastikan Anda tahu audience seperti apa yang ingin Anda targetkan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.