Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak membuka perekrutan tenaga kerja kontrak (TKK) pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto.
Menurutnya, perekrutan TKK juga dilihat dari kebutuhan masing-masing dinas. Adapun, pengangkatannya juga dilihat dari kebijakan Kepala Daerah.
“Untuk tahun 2022 ini, sepertinya tidak ada (perekrutan). Kita tetap pakai yang mungkin sama dengan tahun yang lalu,” kata Karto, Senin, 10 Januari 2022.
“Perekrutan (TKK) ini kan sesuai Kepala Daerah. Kalau kata Kepala Daerah angkat, ya kita angkat. Kan proses TKK itu bukan sekarang diomongin, besok langsung diangkat. Masih butuh proses lainnya” katanya.
Kalau ada masyarakat yang menjanjikan, atau merasa bisa menjadikan pegawai TKK, hati-hati.
Karto mengatakan pegawai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi sudah mencapai 13.800. Dalam kesempatannya dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Pemkot Bekasi.
“Kalau ada masyarakat yang menjanjikan, atau merasa bisa menjadikan pegawai TKK, hati-hati.” tegasnya.[]
Baca Juga:
- Penangkaran Buaya Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi
- Bantu Korban Terdampak Gempa NTT, Mensos Cek Langsung Gudang Bantuan Bekasi dan Instruksikan Pengiriman
- 5 Restoran Jepang yang Wajib Kamu Kunjungi di Bekasi
- Begini Kata Tjahjo Kumolo Soal OTT KPK di Kota Bekasi