Waspada Situs Web Palsu Pedulilindungia.com

Situs PeduliLindungia.com telah dinyatakan sebagai situs palsu yang menyerupai nama situs resmi pemerintah
Ilustrasi (Sumber: setkab.go.id/aptika.kemkominfo.go.id)

Jakarta - Situs PeduliLindungia.com telah dinyatakan sebagai situs palsu yang menyerupai nama situs resmi pemerintah. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa situs palsu tersebut tidak digunakan pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Seluruh isi dan informasi dalam situs palsu tersebut tidak terkait situs Pedulilindungi.id (resmi) dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” ujar Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Timur, 10 September 2021.

Aplikasi PeduliLindungiAplikasi PeduliLindungi dukung vaksinasi Covid-19. (Foto: Tagar/Kominfo)

Wiku menegaskan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses masyarakat untuk mengunjungi situs Pedulilindungia.com. Selanjutnya pemerintah meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.

“Masyarakat diminta hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resminya di layanan AppStore atau google store,” ujar Wiku (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/UN)/ setkab.go.id. []

Viral NIK Jokowi di PeduliLindungi, Sanksi Pidana Menanti

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin via SMS dan Website

Dukcapil Usul Aplikasi PeduliLindungi Gunakan Autentikasi

Cara Mudah Masuk Mal Via Aplikasi Pedulilindungi.id

Berita terkait
Pemerintah Uji Coba PeduliLindungi di Luar Jawa-Bali
Pemerintah akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota di luar Jawa-Bali
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.