Surabaya - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim yang menghapus Ujian Nasional (UN) untuk tahun pelajaran 2021. Dengan catatan, kebijakan itu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kebijakan itu tidak diambil tergesa-gesa. Karena menteri baru terus kebijakan baru.
"Yang dipentingkan dalam kebijakan itu adalah mendukung dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, usai membuka Rakorwil DPW PKS Jatim, di Surabaya, Minggu 15 Desember 2019.
Seharusnya, lanjut Hidayat, kebijakan penghapusan UN tidak tergesa-gesa diumumkan ke publik. Sebab sebelum membuat kebijakan itu, membutuhkan kajian mendalam dari semua aspek. Apalagi hal ini menyangkut nasib pendidikan anak bangsa.
"Kebijakan itu tidak diambil tergesa-gesa. Karena menteri baru terus kebijakan baru," tuturnya.
Dewan Syuro PKS ini tidak ingin masa depan generasi muda terombang-ambing hanya karena kebijakan tentang pendidikan berubah-ubah. Sebab hal terpenting dari kebijakan pendidikan ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan dari pendidikan itu sendiri.
Hidayat menegaskan, jika UN benar-benar dihapus, maka harus dihadirkan literasi yang dapat menjadikan anak didik betul-betul menjadi pelajar berkualitas dan bisa menghadapi tantangan zaman.
"Tidak menjadikan anak pemalas yang tidak mempunyai motivasi ynag kuat," tuturnya. []