Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Mengaji di Aceh

Kebijakan kepada warga yang tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi berupa mengaji di depan ulama di Aceh.
Ilustrasi Alquran. (Foto: Pixabay)

Lhokseumawe – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, memberlakukan kebijakan kepada warga yang tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi berupa mengaji di depan ulama.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, melalui keterangan tertulis mengatakan, hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih sadar menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

“Sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, maka yang bersangkutan akan membaca Al Quran, yang diawasi langsung oleh pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang dan setelah itu masyarakat akan diberi masker secara gratis,” ujar Deki, Jumat, 8 Mei 2020.

Deki menambahkan, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih sangat kurang, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi wajib masker, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Maka yang bersangkutan akan membaca Al Quran, yang diawasi langsung oleh pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Dalam melakukan sosialiasi itu, melibatkan seluruh unsur, dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, serta unsur lainnya.

“Kami terus turun ke lapangan untuk mengimbau masyarakat agar menggunakan masker apabila berada di luar rumah, hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebara virus corona,” tutur Deki.

Baca juga: Tidak Pakai Masker, Warga Banda Aceh Bakal Diusir

Kemudian, bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang non muslim terjaring razia, tidak dikenakan sanksi baca Al Quran. Hanya saja, diperingatkan agar tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah.

“Untuk non muslim tidak mendapatkan sanksi membaca Al Quran, hanya tetap di panggil dan diminta ke depannya menggunakan masker apabila keluar dari rumah, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19,” katanya. []

Berita terkait
Update Corona Aceh, Positif 17, ODP 1.937, PDP 91
Jumlah penderita Covid-19 di Aceh berdasarkan data kumulatif sebanyak 17 orang, yakni 5 orang masih dalam perawatan rumah sakit.
Hasil Swab Semua Santri Klaster Magetan di Aceh
Sebanyak 17 santri dan 13 keluarga (kontak dekat) dengan penderita covid-19, menunjukkan hasil negatif di Aceh.
Gadis Aceh Dijual ke Malaysia untuk Jadi Budak Seks
Kasus penjualan gadis Aceh ke Malaysia untuk bisnis prostitusi merupakan kasus yang telah lama terjadi dan sudah menjadi rahasia umum.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.