Kulon Progo - Rumah khusus yang dibangun untuk mengakomodir sejumlah warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang berada di Kaligintung, Kapanewon Temon, Kulon Progo sudah mulai ditempati. Kunci rumah sudah diserahkan pada penghuninya meski belum semua terisi.
Warga yang mendapat rumah khusus di Kaligintung itu, sejumlah 18 keluarga berasal dari Kalurahan Palihan, enam dari Kalurahan Glagah dan enam dari Kalurahan Kaligintung. Mereka diimbau bisa memanfaatkan dan merawat rumah tersebut sebagai tempat tinggal, mengingat statusnya yang berupa magersari dari Pura Pakualaman.
Baca Juga:
Untuk itu, penghuni tidak boleh mengalihkan bahkan menjual rumah tersebut. Jika sudah tidak menempatinya, maka penghuni wajib mengembalikan ke Pemkab Kulon Progo untuk kemudian dialihkan pada warga yang membutuhkan lainnya.
Direktur Rumah Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Raden Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan, pembangunan rusus bagi warga terdampak pembangunan bandara YIA ini sudah dimulai sejak 2017 sejumlah 53 unit dengan tipe 36. Tiap rumah memiliki luas 36 meter persegi yang berdiri di atas lahan 80 meter persegi.
Total, kami sudah membangun 103 unit. Sudah kami serahterimakan.
"Di dalamnya ada satu ruang tamu yang sekaligus juga ruang keluarga. Juga ada dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Rumah khusus ini hasil kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian PUPR," ucapnya dalam sambutan virtual, di Kaligintung, Selasa 6 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, pembangunan 53 unit rumah khusus ini menelan anggaran senilai Rp 7,753 miliar yang bersumber dari APBN 2019. "Total, kami sudah membangun 103 unit. Sudah kami serahterimakan," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan, sekarang ini masih ada 13 unit rumah khusus Kaligintung yang masih kosong. Namun demikian, sudah ada permohonan warga yang ingin menghuni dan sedang diproses kebenaran syarat-syaratnya.
Dia mengatakan, Pemkab Kulon Progo berterima kasih pada Pura Pakualaman yang sudah berkenan meminjamkan tanahnya dengan status magersari bagi warga terdampak pembangunan Bandara. Kebijakan Pura Pakualaman ini merupakan sumbangsih nyata bagi kemajuan pembangunan nasional. "Kami juga berterima kasih kepada Kementerian PUPR terkait pembangunan rumah khusus ini," ungkapnya. []