Warga Paluta Serahkan 14 Pucuk Senjata Api ke Polisi

Polres Tapanuli Selatan, Sumut, menerima 14 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang yang diserahkan secara sukarela oleh warga.
14 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang milik warga di Kabupaten Paluta, diserahkan kepada Polres Tapsel. (Foto: Tagar/Ist).

Tapanuli Selatan - Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, menerima 14 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang yang diserahkan secara sukarela oleh warga, Kamis, 3 September 2020.

Senjata api ini diserahkan warga melalui kepala desanya masing-masing di Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut.

Kepala Unit IV Satuan Intelkam Polres Tapsel, Aiptu Hary Agus Pohan mengatakan, pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para kepala desa di Kecamatan Padang Bolak Julu, telah bekerja keras selama beberapa minggu ini menyampaikan imbauan kepada warga tentang kepemilikan senjata api secara ilegal.

Secara persuasif kepada warga di Paluta agar menyerahkan senjata api miliknya secara sukarela

"Kami bersama Babinsa dan Babinkamtibmas menggali informasi, kemudian mendata nama-nama warga yang diduga memiliki senjata api rakitan. Selanjutnya, melalui kepala desa kami melakukan pendekatan secara persuasif dan meminta agar mnyerahkan senjata apinya secara sukarela," kata Hary.

Dikatakannya, operasi yang dilaksanakan secara persuasif dan humanis tersebut, sebagai tindak lanjut atas peristiwa nahas yang menimpa salah satu warga di Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang bolak Julu pada Senin, 24 Agustus 2020, yang tewas tertembak senjata apinya sendiri saat hendak berburu babi hutan.

"Saat operasi, kami menyampaikan imbauan kepada warga termasuk tentang ancaman sesuai undang-undang terkait kepemilikan sejata api secara ilegal. Hal ini juga kami laksanakan guna mencegah adanya lagi korban akibat penyalahgunaan senjata api rakitan," tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, warga menyerahkan senjata api rakitan milik mereka kepada kepala desanya masing-masing. Umumnya senjata api itu mereka gunakan untuk keperluan berburu di hutan.

"Meski kami sudah menerima 14 pucuk senjata dari warga, kami masih tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan secara persuasif kepada warga di Paluta agar menyerahkan senjata api miliknya secara sukarela melalui kepala desanya masing-masing," ucapnya. []

Berita terkait
Kepemilikan Senpi Eks Kepala BPN Denpasar Ilegal
Polrestabes Denpasar memeriksa sejumlah saksi terkait kepemilikan pistol yang diginakan eks Kepala BPN Denpasar, Tri Nugroho untuk bunuh diri.
Bamsoet Berasa Dipelintir Usul Senpi untuk Sipil
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan terkait usul senjata api kepada Kapolri, dia berasa dipelntir.
Tiga Senpi Milik Pos Polisi di Papua Dirampas OTK
Tiga pucuk senjata laras panjang milik Pos Polisi 99 Ndeotadi Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, dirampas sekelompok OTK
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).