Warga Rumpin Tegas Tolak Pembangunan TPST, DPRD : Kita Surati Pemkab Bogor

Warga lebih memilih pemerintah dearah melanjutkan progress pembangunan sirkuit Riadrace di Asset Pemkab Bogordi kecamatan Rumpin,
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Rumpin digelar hari ini, Selasa, 28 Desember 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor terlihat didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H.Agus Salim dan tiga orang anggota DPRD dari dapil V, yaitu Daen Nuhdiana, Aan Triana Al Muharom dan Permadi Dalung serta hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Rumpin, Desa Kampung Sawah, Desa Rumpin, Himpunan Mahasiswa Rumpin dan tokoh masyarakat Rumpin.

Setelah paparan kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnan rerkait rencana pembangunan TPST Rumpin, Ketua DPRD langsung memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk memberikan pandangan dan pada akhirnya nanti bisa diambil kesimpulan untuk bisa dijadikan dasar memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Bogor.

“Dari pemerintah Kecamatan Rumpin dengan mendengar masukkan warga banyak yang menolak pembangunan TPST, tapi kami kembali menyerahkan semua keputusan kepada pemerintah Kabupaten Bogor," ungkap Kasie Ekbang Kecamatan Rumpin.

Perwakilan Mahasiswa, BPD Desa Kalong Sawah, Sekretaris Desa Kalong Sawah dan Rumpin serta perwakilan masyarakat rumpin dengan kompak menolak dibangunnya TPST dan lebih cenderung memilih pembangunan sirkuit roadrace yang sudah direncanakan oleh Dispora.

“Kami setelah mendengar masukkan dari masyarakat dan polling yang kami sebar melalui media-media sosial banyak masyarakat yang menolak dan tidak menginginkan keberadaan TPST Rumpin karena dikhawatirkan berdampak langsung ke masyarakat, karena kadang teori yang dipaparkan tidak sama dengan praktiknya, yang jelas masyarakat menolak pembangunan TPST di Rumpin," ungkap Ibnu, salah satu perwakilan mahasiswa.

Setelah mendengar pemaparan dari semua pihak, ketua DPRD kabupaten Bogor akhirnya mengambil keputusan untuk membuat surat rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Bogor menunda pembangunan TPST.

“Kami akan proses hari ini dan membuat surat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati Bogor untuk menunda proses pembangunan TPST dan melanjutkan progress pembangunan sirkuit Riadrace di Asset Pemkab Bogor yang bertempat di kecamatan Rumpin," kata Politisi Partai Gerindra ini. []


Baca Juga

Berita terkait
Korban Penipuan Lelang Mobil Dishub Kabupaten Bogor Lapor Polisi
Modus yang dilakukan YRM untuk meyakinkan korbannya adalah dengan selalu menggunakan seragam Dishub Kabupaten Bogor.
Komisi III DPRD Bogor Beri Warning Kontraktor Tanggul Penahan Banjir
Volume hujan yang cukup besar mengguyur Kabupaten Bogor pada Kamis sore, 16 Desember 2021, mengakibatkan banjir di Kampung Banar Desa Harkatjaya
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Atlet di BK Porprov Jabar XIV
Perjuangan para atlet di BK Porprov Jabar XIV kali ini mendapat apresiasi langsung dari ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.