Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Rumpin digelar hari ini, Selasa, 28 Desember 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor terlihat didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H.Agus Salim dan tiga orang anggota DPRD dari dapil V, yaitu Daen Nuhdiana, Aan Triana Al Muharom dan Permadi Dalung serta hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Rumpin, Desa Kampung Sawah, Desa Rumpin, Himpunan Mahasiswa Rumpin dan tokoh masyarakat Rumpin.
Setelah paparan kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnan rerkait rencana pembangunan TPST Rumpin, Ketua DPRD langsung memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk memberikan pandangan dan pada akhirnya nanti bisa diambil kesimpulan untuk bisa dijadikan dasar memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Bogor.
“Dari pemerintah Kecamatan Rumpin dengan mendengar masukkan warga banyak yang menolak pembangunan TPST, tapi kami kembali menyerahkan semua keputusan kepada pemerintah Kabupaten Bogor," ungkap Kasie Ekbang Kecamatan Rumpin.
Perwakilan Mahasiswa, BPD Desa Kalong Sawah, Sekretaris Desa Kalong Sawah dan Rumpin serta perwakilan masyarakat rumpin dengan kompak menolak dibangunnya TPST dan lebih cenderung memilih pembangunan sirkuit roadrace yang sudah direncanakan oleh Dispora.
“Kami setelah mendengar masukkan dari masyarakat dan polling yang kami sebar melalui media-media sosial banyak masyarakat yang menolak dan tidak menginginkan keberadaan TPST Rumpin karena dikhawatirkan berdampak langsung ke masyarakat, karena kadang teori yang dipaparkan tidak sama dengan praktiknya, yang jelas masyarakat menolak pembangunan TPST di Rumpin," ungkap Ibnu, salah satu perwakilan mahasiswa.
Setelah mendengar pemaparan dari semua pihak, ketua DPRD kabupaten Bogor akhirnya mengambil keputusan untuk membuat surat rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Bogor menunda pembangunan TPST.
“Kami akan proses hari ini dan membuat surat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati Bogor untuk menunda proses pembangunan TPST dan melanjutkan progress pembangunan sirkuit Riadrace di Asset Pemkab Bogor yang bertempat di kecamatan Rumpin," kata Politisi Partai Gerindra ini. []
Baca Juga
- Libur Akhir Pekan? Berikut 4 Destinasi Wisata Bogor
- Tujuh Tempat Liburan Antimainstream di Pinggiran Bogor
- Lima Lokasi Wisata Baru di Bogor
- Kebun Raya Bogor Harus Pertahankan Citra Kawasan Konservasi