Medan - Puluhan warga Kota Medan mendatangi kantor dinas sosial setempat di Jalan Pinang Baris, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 13 Mei 2020.
Mereka tak peduli dengan teriknya panas matahari. Warga yang mayoritas ibu rumah tangga itu ingin terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BTS) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Sayangnya warga tidak lagi mempedulikan protokol kesehatan sesuai Perwal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka berkerumun mengabaikan jarak fisik.
Seorang warga Kecamatan Medan Sunggal, Erni, datang ke sana agar dirinya bisa terdata dan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai. Dia kemudian menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk kepada petugas Dinas Sosial Pemko Medan.
"Katanya pendataan BST ini untuk Bansos yang Rp 600 ribu per bulan untuk per keluarga dari bulan April sampai Juni 2020. Di mana ada informasi pembagian sembako pasti saya datangi, karena saat ini memang lagi susah dan butuh bantuan. Saya belum pernah dapat bantuan apapun," ungkapnya.
Kita berharap kerumunan massa di kantor Dinsos Kota Medan itu tak terulang lagi
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura, Hendra DS sangat menyayangkan sikap pemerintah dalam menangani distribusi bantuan. Seharusnya pemerintah bisa menjemput bola ke warga agar tidak terjadi hal seperti itu.
"Luar biasa kacaunya. Harusnya Pemko Medan jemput bola untuk pendataan bansos dengan memanfaatkan kepala lingkungan sebagai ujung tombak. Mereka bisa mengupdate data warganya dan mengumumkan nama penerima bansos tunai di kelurahan, sehingga yang belum terdata bisa terlihat," kata Hendra.
Menurut dia, kerumunan warga di kantor Dinas Sosial Kota Medan itu akan memperluas penyebaran virus Covid-19.
"Kita berharap kerumunan massa di kantor Dinsos Kota Medan itu tak terulang lagi. Karena sama saja dengan mengabaikan perwal. Artinya, jangan kita yang buat, kita pula yang melanggar. Sepertinya tak ada manajemen untuk pendataan ini. Yang kita khawatirkan, yang tak menerima bantuan nanti akan menimbulkan gejolak baru," tukas Hendra.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan akan mendata masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.
"Semua kami layani dengan baik dan akan kami usulkan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan," terangnya. []