Warga Klaten Sigap Mencuri di Lima SPBU

Polsek Mlati menangkap pria asal Klaten yang spesialis mencuri di SPBU. Aksi sigapnya sudah mencuri di lima SPBU di Yogyakarta dan tempat lain.
Ilustrasi Uang (Foto: Pixabay)

Sleman - Polsek Mlati menangkap seorang pelaku pencurian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Magelang Kilometer 4, Sinduadi Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku berhasil menggasak uang di laci SPBU sebesar Rp 12,8 juta.

Kapolsek Mlati Komisaris Polisi (Kompol) Hariyanto, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Dwi Nor Cahyanto mengatakan, modus pelaku berinisial SR, 39 tahun, warga Kajoran, Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu dengan berpura-pura membeli bensin di SBBU tersebut.

Peristiwa pencurian itu bermula saat pelaku datang ke TKP dengan sepeda motor, pada Senin, 15 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. "Pelaku berpura-pura membeli bensin di SPBU itu, ketika datang di lokasi pelaku SR lantas memarkirkan kendaraan dekat laci meja penyimpanan uang," kata Kompol Haryanto, Rabu, 24 Juni 2020.

Karyawan SPBU yang berjaga langsung mengisi bensin ke dalam tangki motor pelaku SR. Saat karyawan sibuk mengisi bensin, pelaku dengan sigap mengambil uang dengan total Rp 12,8 juta yang berada di laci. Uang tersebut kemudian pelaku memasukkan ke tas ransel yang telah dipersiapkan lalu pergi meninggalkan SBPU.

Aksi pencurian tersebut diketahui saat petugas SPBU curiga karena ada beberapa uang tercecer di lokasi. Kecurigaan petugas semakin besar ketika melihat laci kosong.

Karena curiga, petugas kemudian masuk melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang. Selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mlati.

Modusnya memang pelaku pura-pura beli bensin kemudian ambil uang di laci, yang di SPBU Mlati hasil pencurian terbesar.

Berdasarkan bukti-bukti dan informasi dari korban dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus pelaku di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis, 18 Juni 2020. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti, handpone, tas, sepatu, celana, sepada motor uang dan jaket.

Sementara Iptu Dwi mengatakan, dari hasil pemeriksaan dilakukan, pelaku sebelumnya juga telah melakukan pencurian dengan modus sama di lima SPBU, empat di antaranya di SPBU di Sleman, dan satu di luar Yogyakarta.

"Modusnya memang pelaku pura-pura beli bensin kemudian ambil uang di laci, yang di SPBU Mlati hasil pencurian terbesar. Di tempat sebelumnya hanya dapat Rp 2 sampai Rp 2,5 juta," ujar Iptu Dwi.

Oleh pelaku, uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar utang, membeli handphone dan ke tempat hiburan. "Dari puluhan juta uang yang dicuri tersisa Rp 267 ribu karena telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Atas perbuatanya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Mlati. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. []

Berita terkait
Fakta di Balik Perempuan Hobi Mencuri di Sleman
Perempuan yang ditangkap warga Sleman saat mencuri di indekos, ternyata sudah berulang kali mencuri. Dia pernah mencuri di kampusnya dan di-DO.
Warga Tangkap Perempuan Diduga Mencuri di Sleman
Seorang perempuan ditangkap warga karena diduga mencuri dengan menyasar indekos di Sleman, Yogyakarta.
Ibu Mengajak Anak Mencuri di Sleman
Seorang ibu mengajak anak mencuri di salah satu toko sayur di Sleman.