Warga Hajar Pelajar Bawa Pedang di Yogyakarta

Pelajar SMA bawa pedang dihajar warga saat ketahuan mencuri ikan koi menjelang subuh di Yogyakarta.
Kapolsek Ngampilan Kota Yogyakarta Kompol Hendro Wahyono saat menunjukkan barang bukti pedang (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Polsek Ngampilan, Kota Yoyakarta menangkap pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial FNH, 17 tahun yang membawa senjata tajam jenis pedang yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Dia ditangkap karena mencuri ikan hias jenis koi.

Kapolsek Ngampilan Komisaris Polisi Hendro Wahyono mengatakan, FNH yang gemar meneguk minuman keras ini mengajak saksi FN, 17 tahun mencuri ikan hias jenis koi warna orange di wilayah Jogokarian, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Kamis, 2 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. "Keduanya lantas pulang ke rumah FNH, agar ikan koi yang di curi tidak mati," kata saat jumpa pers di Mapolsek Ngampilan, Selasa, 7 Juli 2020.

Setelah berhasil mencuri ikan di tempat pertama, FNH berencana mencuri ikan lagi di wilayah Tamanan, Kecamatan Banguntapam, Kabupaten Bantul pada Jumat, 3 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 dini hari. Remaja di bawah umur tersebut juga membawa sebilah pedang yang diambil dari rumahnya.

Namun nahas, saat akan beraksi mencuri ikan diketahui pemiliknya. Sadar aksinya ketahuan, pelaku FNH lantas mengayun-ayunkan pedang ke arah pemilik rumah. Pemilik rumah merasa terancam akhitrnya meneriaki FNH, maling ada maling.

FNH mengayunkan pedang ke arah salah seorang warga yang membuntuti. Beruntung sabetan pedang itu tidak mengenai.

FNH langsung kabur meninggalkan lokasi sembari memecah aquarium dengan cara menyabetkan pedang yang dibawanya. "Motif pelaku membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti lawan dan menyabet kalau musuh melawan," ucap Kompol Hendro.

Pelajar SMA YogyakartaPelajar SMA yang membawa pedang saat digelandang ke Polsek Ngampilan Kota Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Setelah gagal mencuri ikan, FNH dan FN kemudian kabur ke daerah Tamansiswa, Kota Yogyakarta. Namun karena dibuntuti warga, mereka memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi sambil menyeret pedang di jalan beraspal hingga memercikan api.

"Karena masih dikejar, pelaku FNH semakin membabi buta. FNH mengayunkan pedang ke arah salah seorang warga yang membuntuti. Beruntung sabetan pedang itu tidak mengenai," ujarnya.

Namun dari belakang, FNH ditabrak oleh warga lainnya yang ikut melakukan pengejaran. Akibat benturan itu FNH terjatuh, dan pedang yang dipegang terlepas, warga pun dengan sigap mengambil pedang yang terjatuh.

Pelaku Dijebak Ojol Lalu Ditabrak Warga

Keduanya panik lalu tancap gas melintas di Jalan Parangtritis. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan rombongan ojek online. Mereka menyuruh keduanya mengambil pedang di salah satu cafe di Yogyakarta. "Jadi rombongan ojol ini menjebak pelaku untuk mengambil pedang di cafe," katanya.

Saat sampai di lokasi, ternyata cafe sudah tutup. Akhirnya mereka berputar-putar mencari rombongan ojek online. Saat melintas di Jalan Sultan Agun mereka ditabrak warga yang sejak dari tadi mengejarnya. Keduanya terjatuh dan akhirnya ditangkap.

Warga yang kesal dengan tingkah pelaku langsung menghujani bogem mentah. Kedua remaja ini lalu diserahkan ke Polsek Ngampilan. Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti pedang, sepeda motor Honda Scopy dan jaket yang digunakan FNH.

Pelaku FNH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kendati demikian pelaku di proses sesuai peradilan anak, karena masih dibawah umur. Sementara FN tidak ditahan karena tidak membawa senjata tajam. FN hanya sebagai saksi. []

Berita terkait
Klitih Bersenjata Tajam Ditangkap Warga di Sleman
Tiga terduga klitih ditangkap sebelum beraksi di Sleman. Mereka membawa senjata tajam dan dikenai UU Darurat.
Aksi Napi Asimilasi Bersenjata Tajam di Yogyakarta
Napi asimilasi di Yogyakarta berulah. Mereka akan melakukan kejahata dengan senjata tajam. Namun aksinya digagalkan warga.
4 Pelajar Saling Tantang Bersenjata Tajam di Sleman
4 pelajar di Sleman saling tantang pakai senjata tajam jenis pedang dan celurit. Mereka kini tertangkap menjalani proses hukum.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban