Gunungkidul - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur alternarif Semanu, tepatnya di Dusun Trenggulun, Kalurahan Giri Panggung, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Insiden kecelakaan melibatkan mobil dan motor tersebut membuat seorang meninggal dunia.
Kronologi kecelakaan yang jalur alternatif Semanu - menuju arah pantai ini bermula saat mobil Daihatsu Terios bernomor polisi H 9493 WP melaju dari arah Semanu dan bermaksud berwisata di kawasan pantai. Diketahui pengemudi mobil bernama Jilly Puspita Anggraini, 25 tahun, warga Griya Medoho Asri, Kalicari, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan pengendara motor yang dikendarai Bolo, 52, warga Dusun Temuireng, Giripanggung, Tepus. Bolo mengendarai motor Honda Supra bernomor polisi AB 6925 PB.
Tabrakan tak bisa dihindarkan ketika pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan laju mobilnya.
Diduga pengemudi mobil tidak hafal jalan yang dilalui. Sebelum sampai di lokasi kejadian, ada tikungan yang lumayan tajam. Pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan laju mobilnya saat motor yang dikendarai Bolo datang dari arah berlawanan.
"Tabrakan tak bisa dihindarkan ketika pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan laju mobilnya," kata Kapolsek Tepus Ajun Komisaris Polisi Mursidiyanto pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Baca Juga:
Menurut kapolsek, tabrakan tersebut membuat pengemudi motor terpental beberapa meter. Korban sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pelita Husada di Kapanewon Semanu. Namun nyawanya tidak tertolong karena lukanya yang begitu parah.
"Awalnya kondisi sadar dan dibawa ke rumah sakit, namun sampai di rumah sakit kondisi terus menurun. Korban akhirnya meninggal dunia," katanya.
Mursidiyanto mengungkapkan, kasus kecelakaan saat ini diambil alih Satlantas Polres Gunungkidul. "Pengemudi masih diperiksa di Mapolres," ujarnya. []