Warga Dairi Khawatir Bendungan Limbah PT DPM Meniru Tragedi Brasil

Warga Kabupaten Dairi, Sumut, menumpahkan kekhawatiran terkait rencana pembangunan bendungan limbah PT Dairi Prima Mineral.
Bupati Dairi Eddy keleng Ate Berutu. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Warga Kabupaten Dairi, Sumut, menumpahkan kekhawatiran terkait rencana pembangunan bendungan limbah perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM). Mereka takut tragedi seperti di Brasil pada 2019 lalu terjadi.

Terungkap dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 15 Februari 2021 di ruang rapat Bupati Dairi di Sidikalang.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga dari Desa Bongkaras, Desa Pandiangan, dan Desa Sumbari hadir didampingi aliansi NGO Dairi dan Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) Jakarta.

Pertemuan diawali dengan pemutaran video hasil kajian ahli keselamatan bendungan internasional Dr Richard Meehan dan ahli hidrologi Dr Steve Emerman.

Richard Meehan berkebangsaan Amerika. Memiliki pengalaman di berbagai negara, baik di Amerika Serikat, Amerika Selatan dan Asia Tenggara.

Dia bersama Steve Emerman, membantu menganalisis dokumen adendedum Andal, RKl, RPK tipe A PT DPM yang kini dalam pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Usai menyaksikan tayangan video, perwakilan masyarakat Desa Pandiangan, Parningotan Simatupang mengatakan, dalam video bisa dilihat bagaimana bendungan limbah di Brazil runtuh pada 2019, dan menelan korban 270 orang.

Bendungan dibangun tidak memenuhi standar internasional, karena hanya punya daya dukung untuk 100 tahun. Di mana seharusnya 1.000 atau bahkan 10.000 tahun.

Dia mengatakan, pada sisi lain, Kabupaten Dairi berada di daerah patahan gempa yang berpotensi meruntuhkan bendungan limbah. Jika itu terjadi, gelombang limbah milik PT DPM kelak akan mengalir ke desa-desa hilir di sekitar proyek.

Kekhawatiran serupa disampaikan Rinawati Sinaga, perwakilan dari Desa Bongkaras. 

Dia mengaku, warga di desanya sangat khawatir karena struktur tanah di mana bendungan limbah yang akan dibangun, yakni di Sopokomil, merupakan hasil letusan vulkanik Gunung Toba, strukturnya lunak.

"Kami hidup dan makan bersama anak-anak kami selama ini bukan dari tambang, tetapi dari hasil pertanian. Dan sampai kini belum ada informasi yang menyatakan lokasi pembangunan bendungan limbah berada di tempat yang aman," katanya.

Hotwin Hutasoit, perwakilan warga Desa Pandiangan menyebut, dilihat dari hasil kajian Steve Emerman, bahwa PT DPM akan mengelola limbah lima juta ton per tahun.

"70 persen limbah dikembalikan ke dalam tanah. Apakah ini tidak berbahaya bagi air tanah dan akhirnya menjadi racun yang akan masuk ke sungai, sumber air, irigasi dan akan dikonsumsi masyarakat. Sedangkan 25 persen lagi akan masuk ke dalam bendungan limbah dan akan tetap ada di sana selamanya," katanya.

Dan sampai saat ini, ungkap Hotwin, mereka tidak mengetahui darimana sumber air yang nantinya digunakan PT DPM. "Apakah air yang akan digunakan oleh PT DPM dibawa dari China?" tukasnya.

Sementara menurut kajian Steve Emerman, jarak bendungan limbah hanya 1.000 meter dari pemukiman, sekolah, mesjid dan areal pertanian masyarakat, dan praktik ini ilegal menurut peraturan di China.

"Pertanyaan kami, apakah nilai manusia di Indonesia lebih rendah dibandingkan manusia di China sana dan terkhusus kami di Dairi," katanya.

Sejumlah pejabat Pemkab Dairi yang hadir dan ikut menyaksikan tayangan video, menyampaikan pandangan beragam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dairi Sahala Tua Manik mengatakan, terkait lokasi bendungan limbah PT DPM, bahwa apa yang disampaikan kedua ahli tersebut, PT DPM akan melengkapinya sesuai analisis resiko bencana.

"Kami yakin bahwa PT DPM menempatkan keamanan dan keselamatan manusia dalam menjalankan usahanya," katanya.

Asisten II Charles Bancin mengatakan, PT DPM akan menyiapkan secara alami bahan pembuatan bendungan limbah. Seperti tanah liat, karena kedap air untuk menutupi rekahan–rekahan.

PT DPM kata dia, tidak akan menggunakan air asam tambang. Sepanjang pengawasan pihaknya, kata Bancin, PT DPM akan menggunakan sistim rotasi untuk menggerus unsur-unsur logam sampai ukuran tertentu. Dikonsentrakan lalu diapungkan, sehingga ramah lingkungan.

Apakah Pemkab Dairi bisa menggaransi kehidupan petani, tidak menghilangkan ruang hidup mereka dengan kehadiran tambang

"Ramah lingkungan karena mengandung karbonat dan karbonat dapat digunakan sebagai pupuk. Limbah tidak selalu jelek, bisa dikembangkan jadi humus atau kompos," terangnya.

Pihak Badan Lingkungan Hidup menyebut, sampai saat ini amdal PT DPM masih tahap pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dipastikan dalam kasus ini pemerintah kabupaten berpihak kepada masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Anggara R Sinurat menyebut, harus ada ahli yang mengetahui sifat-sifat tanah. Dilakukan lewat proses membor di beberapa titik untuk mengambil sampel dan dibawa ke laboratorium, kemudian dilihat daya dukung tanah tersebut.

DairiPertemuan Pemkab Dairi dengan perwakilan warga membahas bendungan limbah PT DPM, Senin, 15 Februari 2021. (Foto: Tagar/Ist)

"Kalau bisa bendungan tidak 100 tahun tetapi sampai 1.000 tahun. Perlu juga dipikirkan bagaimana terhadap ukuran, material, dimensi, dan gempa di Dairi," katanya.

Dikatakan, di Dairi belum ada yang mampu menanggungjawabi terkait bendungan limbah. Jika bendungan 15 meter ke atas, harus ditangani oleh komisi keamanan bendungan pusat.

Merespons jawaban para pejabat Pemkab Dairi, Rohani Manalu dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih mengatakan, dalam video yang diputar di awal, dam atau bendungan limbah Brumahindo di Brazil runtuh pada 2019.

Padahal bendungan limbah dibangun dengan teknologi dan pengawasan yang tinggi di negara tersebut. Dan mereka akhirnya membayar ganti rugi sekitar 7 triliun dolar.

"Kita juga melihat di media massa baru-baru ini di Kaltara bendungan Malinau jebol. Kita juga jangan lupa melihat rekam jejak PT Lapindo sebagai monumen sejarah yang sampai hari masih menyemburkan lumpur Lapindo. Kami melihat jawaban bapak semua masih standar. Terkait dengan asam tambang mengakui akan ada pencemaran air dari zat besi dari pertambangan, namun tidak ada rencana riil dan upaya melakukan minimilisasi dari PT DPM menurut kajian Steve Emerman," kata Rohani.

Trisana Harahap dari JKLPK mengatakan, pihaknya tidak menginginkan amdal PT DPM hanya administrasi semata.

Dia mengingatkan, ada bahan tambang seperti timbal, seng, dan senyawa kimia lainnya yang akan berpotensi mencemari sungai.

PT DPM kata dia, melakukan perubahan terhadap lokasi tailing storage facility (TSF), dan gudang bahan peledak tanpa melakukan pembaruan amdal terlebih dahulu.

Ridwan Samosir dari Petrasa menimpali, masyarakat sudah mulai mendapatkan intimidasi dari pemerintah lokal menyusul kehadiran PT DPM ini.

Baca juga: 

Dia juga mengungkap kekhawatiran warga soal terpuruknya pertanian atas kehadiran tambang. Warga selama ini mengandalkan sektor pertanian.

"Kami takut ke depan dengan kondisi air, bagaimana nasib pertanian di Kecamatan Silima Punggapungga dan Lae Parira. Masyarakat di sana hidup dari pertanian, bukan makan dan hidup dari tambang. Apakah Pemkab Dairi bisa menggaransi kehidupan petani, tidak menghilangkan ruang hidup mereka dengan kehadiran tambang. Lapindo dan Malinau memiliki amdal di awal tetapi tetap saja ada korban," ungkapnya.

Camat Silima Punggapungga Horas Pardede dalam kesempatan itu berharap PT DPM melakukan pembangunan dengan cara arif. Dampak lingkungan diperhatikan dan amdal benar-benar dilakukan. "Jangan hanya teori saja, " kata Horas.

Dia juga mengungkap, kehadiran PT DPM banyak menimbulan konflik sosial termasuk intimidasi terhadap warga. "Ada hula-hula dan boru-nya tidak lagi kompak," jelasnya.

Rohani Manalu mengungkap soal peristiwa intimidasi yang terjadi. Saat salah seorang warga mengikuti seleksi menjadi aparat desa. Namun aparat desa mengatakan, harus tanda tangan tidak tolak tambang.

"Ini aturan dari mana. Kami khawatir jika bendungan limbah rubuh maka perusahaan akan cuci tangan dan mengatakan hal ini karena bencana alam. Seperti Lapindo, akhirnya negara yang harus menalangi. Di Bongkaras tahun 2012 sudah terjadi kebocoran limbah yang mematikan ikan-ikan masyarakat. Apa sikap kita terkait hal ini," katanya.

Hotwin Hutasoit menambahkan, sebagai seorang warga dia merasa bahwa keberpihakan pemerintah ke masyarakat masih kurang.

"Bapak Bupati lahir dari masyarakat dan nantinya akan kembali ke masyarakat. Oleh karena itu kami sebagai masyarakat berharap jawaban bapak atas kekhawatiran kami jawaban yang konkret," katanya.

Bupati Dairi Edy Keleng Ate Berutu dalam menjawab keresahan warga, mengatakan bahwa proses tambang PT DPM sudah berjalan jauh sebelum dia menjabat. Prosesnya dulu cukup berliku-liku.

"Entah kenapa Tuhan menganugerahkan prosesnya lebih cepat di masa saya. Semua itu karena perjalanan Jokowi ke China. PT DPM adalah perusahaan BUMN milik China bukan milik swasta," katanya.

Dia lalu ungkap tentang negara yang sedang dalam masa prihatin, sehingga urusan soal PT DPM tersendat.

Ketua Partai Golkar Dairi itu menyebut, anggaran negara habis untuk menangani Covid 19. Maka itu, pemerintah membutuhkan sumber-sumber keuangan lain untuk membantu pembangunan negara.

"Saya memohon kepada kita semua, perilaku kita harus bermartabat. Masyarakat jangan diintimidasi, masyarakat bebas berkreasi, dan berinovasi. Jangan masyarakat dijerumuskan," katanya.

Bupati Eddy Keleng menegaskan, pihaknya sangat menghargai pendapat semua pihak dan mengajak untuk melihat persoalan PT DPM, dengan cara memberikan informasi yang lebih banyak.

"Kita harus buka perspektif melihat secara keseluruhan. Jadi saya sangat menghargai, berilah masukan jangan cuma omongan tapi harus ada dokumen. Amdal itu sesungguhnya yang saya pahami harus bisa mengatasi potensi resiko terhadap masalah sosial, budaya, ekonomi, politik. Saya sarankan dibentuk sebuah komite yang akan membahas ini secara bersama-sama. Kita lakukan di meja runding dan berdiskusi baik-baik," katanya. []

Berita terkait
Polres Dairi Tangkap Ketua LSM Penganiaya Kakek 81 Tahun
Polres Dairi menangkap tiga pengurus dan anggota LSM yang melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek.
Menko Luhut di Dairi, Menyesap Kopi dan Beri Dolar ke Barista
Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan kerja ke Silahisabungan, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi
Ancaman Kerusakan Ekologi atas Kehadiran Tambang PT DPM di Dairi
Kehadiran industri tambang seng dan timah PT DPM di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berpotensi merusak ekologis.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.