Pangkep - Opsnal Polsek Bungoro Polres Pangkep berhasil menggagalkan pencurian batu bara di atas kapal tongkang TB Maverick TK/BG PBM 878 yang sedang berlabuh di laut menunggu antrian bongkar di Pelabuhan Biringkassi, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis 12 November 2020, dini hari.
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Masing-masing, Anton alias Anto, 50 tahun, warga Talohea Kajang Kabupaten Bulukumba dan Tamir, 48 tahun, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sempat terjadi ketegangan saat mereka hendak ditangkap. Pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak kapal petugas.
"Mereka kedapatan mengambil batu bara milik PT. Semen Tonasa," kata Endon saat dikonfirmasi Tagar, Kamis 12 November 2020.
Pengungkapan kasus pencurian batu bara ini, bermula ketika karyawan PT. Semen Tonasa mendapatkan informasi adanya pencurian batu bara di kapal tongkang TB Maverick TK/BG PBM 878 di Pelabuhan.
Sehingga, petugas keamanan dari PT Semen Tonasa langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Polsek Bungoro Pangkep.
Petugas gabungan langsung bergerak ke Pelabuhan Biringkassi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Tapi sesampainya di lokasi, petugas malah sempat mendapatkan perlawanan.
Kapal Take Boat Arjuna yang dinaiki petugas, langsung diserang. Pelaku ini mencoba menabrak kapal petugas dengan menggunakan kapal kayu.
"Sempat terjadi ketegangan saat mereka hendak ditangkap. Pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak kapal petugas," tambahnya.
Aksi ketegangan saling kejar-kejaran kapal ini berhasil dikuasi petugas. Kapal pelaku berhasil dihentikan dan kedua pelaku juga langsung ditangkap.
"Pelaku dan barang bukti kapal kayu berisi batu bara hasil curian kini telah diamankan di Polres Pangkep untuk di proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. []